JAKARTA, Lingkar.news – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden turut memberi pengaruh kepada keputusan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Prabowo mengatakan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menunggu putusan MK untuk mengumumkan pendampingnya pada Pemilu Presiden 2024. Sebelumnya, nama putra sulung Presiden RI Joko Widodo berkali-kali disebut sebagai sosok ideal sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo.
“Kita lihat nanti, dan tunggu putusan tersebut,” kata Prabowo di Jakarta, pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Menurut pria yang menjabat Menteri Pertahanan ini, deklarasi pasangan dari Koalisi Indonesia Maju diumumkan mendekati batas waktu pendaftaran di KPU.
Sidang Putusan Batas Usia Capres Cawapres bakal Digelar 16 Oktober
“Ini demokrasi kita dan semua bisa terjadi hingga batas waktu pendaftaran terakhir. Tradisi politik di Indonesia itu last minute,” ujarnya.
Terkait dengan usulan DPC dan DPD Partai Gerindra agar Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapresnya, Prabowo menegaskan bahwa penetapan pasangan ini tidak hanya keputusan Gerindra, tetapi dibawa kepada koalisi untuk disepakati bersama.
“Saya katakan ini keputusan dengan semua partai koalisi,” tegas Prabowo.
Meski demikian, ia mengakui bahwa nama Gibran Rakabuming muncul dari bawah untuk mendampingi dirinya maju dalam Pilpres 2024. Meski masih muda, tetapi Prabowo menyebut hal itu merupakan kehendak rakyat dan mendapatkan dukungan dari rakyat.
“Kita tunggu putusan MK dan melihat situasi politik nasional hingga batas akhir penutupan pendaftaran nanti, semua bisa terjadi,” katanya.
Prabowo juga tak menampik adanya opsi bergabung dengan Ganjar Pranowo semua bisa saja terjadi.
“Saya memiliki hubungan baik dengan Pak Ganjar dan kita ingin semua rukun dan berjalan lancar,” terangnya.
Sementara itu, Persaudaraan 98 yang terdiri atas aktivis 98 menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal pasangan capres dan wapres pada Pemilu 2024.
Saat pertemuan di Kediaman pribadi Prabowo pada Rabu sore, 11 Oktober 2023, perwakilan Persaudaraan 98 Wahab Tolahu menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen bekerja memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut mereka, pengalaman Prabowo harus menjadi inspirasi dalam kepemimpinan nasional dan didampingi sosok muda energik serta berkomitmen mewakili pemerintahan Jokowi.
“Kami harap agar usulan ini dapat dipertimbangkan dengan catatan tunggu keputusan MK. Kalau berpihak, nama Gibran pantas untuk dipertimbangkan,” katanya.
Wahab mengatakan bahwa pihaknya tidak lagi membicarakan masa lalu dan meninggalkan cara-cara lama untuk membangun masa depan bangsa.
“Kami berdiskusi banyak hal, termasuk keberanian untuk melanjutkan hilirisasi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa masa pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.
“Untuk penetapan calon, akan dilakukan pada tanggal 15 November 2023,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)