JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut memeriksa sumber pembiayaan perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Pemeriksaan dilakukan setelah perjalanan sang bupati menjadi sorotan publik karena terjadi saat daerahnya diterpa bencana banjir bandang.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan bahwa Bupati Mirwan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, setibanya di Jakarta dari Arab Saudi.
“Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya,” kata Bima di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Bima menjelaskan pemeriksaan tidak hanya difokuskan kepada Bupati Mirwan, tetapi juga melibatkan semua pihak terkait. Ia mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi pada Bupati Indramayu, di mana sekretaris daerahnya juga turut diperiksa.
“Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana
Menurut Bima, proses pemeriksaan hingga keputusan akhir diperkirakan akan memakan waktu beberapa hari ke depan.
Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut, sanksi yang bisa diberikan bervariasi, mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap.
Jika sanksi pemberhentian tetap diputuskan, Kemendagri akan meneruskan hal tersebut ke Mahkamah Agung. Namun, Bima mengimbau publik untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., yang menunaikan ibadah umrah saat daerahnya dilanda bencana banjir bandang dan longsor.
Dalam rapat koordinasi penanganan bencana, Presiden Prabowo memberikan peringatan keras kepada kepala daerah yang cenderung meninggalkan wilayahnya saat terjadi musibah, meskipun disampaikannya dengan sedikit nada berkelakar.
Prabowo secara khusus meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga hadir dalam rapat tersebut, untuk mengambil tindakan tegas terhadap Mirwan.
“Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” tanya Prabowo kepada Mendagri dalam rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Minggu, 7 Desember malam.