BANTUL, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mentutup paksa tambang liar di wilayah Tegalrejo, Kalurahan Bawuran, Kecamatan Pleret.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Jati Bayu Broto mengatakan penutupan sementara tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan monitoring di lokasi penambangan tersebut.
“Satpol PP sudah melaksanakan monitoring terkait aktivitas penambangan, dan kita hentikan sementara sampai ada izin,” kata Jati Bayu Broto saat dikonfirmasi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 6 Januari 2026.
Ia menjelaskan, penutupan sementara dilakukan bersama Tim Pengawasan Pemerintah Daerah DIY pada Senin, 5 Januari 2026, menyusul kembali ditemukannya aktivitas pengerukan tanah wakaf yang rencananya digunakan untuk pembangunan calon pondok pesantren.
Menurutnya, hasil peninjauan menunjukkan lokasi tersebut bukan merupakan kawasan pertambangan. Selain itu, hingga saat ini aktivitas penambangan belum mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum Energi dan Sumber Daya Mineral (DPU ESDM) DIY telah menerbitkan surat penghentian aktivitas tambang sekaligus menarik alat berat dari lokasi. Namun, aktivitas pertambangan kembali berlangsung sejak Desember 2025.
“Pernah dimulai tahun 2023, akan tetapi sudah pernah ada kesepakatan berhenti sebelum ada izin, kemarin mulai lagi dan telah ditegur Tim Pengawasan DIY,” katanya.
Dalam peninjauan terbaru, disepakati seluruh aktivitas penambangan dihentikan sementara hingga proses perizinan pembangunan dinyatakan lengkap dan sah. Pengelola juga diwajibkan menarik seluruh alat berat dari area tersebut.
Jati menegaskan apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas penambangan tanpa izin, akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika ada aktivitas lagi, kita akan mengkoordinasikan Tim Pengawasan DIY untuk melakukan penindakan. Satpol PP berkomitmen menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan perundang-undangan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid