BANTUL, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Wirokerten, Singosaren, dan Baturetno di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, secara serentak menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun Anggaran 2027 pada Jumat, 18 September 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) di masing-masing aula kalurahan tersebut bertujuan untuk menyepakati rancangan pembangunan desa yang akan menjadi acuan anggaran di masa depan.
Musyawarah ini dihadiri oleh jajaran Panewu Banguntapan, pendamping desa, lurah, pamong kalurahan, serta berbagai elemen masyarakat mulai dari LPMKal, TP-PKK, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat setempat. Agenda utama pertemuan tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang RKP Kalurahan 2027, yang mencakup usulan aspirasi masyarakat serta estimasi rencana anggaran belanja kalurahan.
Panewu Banguntapan dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga konsistensi pembangunan di tingkat desa, meskipun saat ini tengah berkembang isu mengenai efisiensi anggaran di berbagai sektor. Ia meminta seluruh perangkat kalurahan untuk tetap fokus pada skala prioritas demi kepentingan masyarakat luas.
“Bangun desa dengan semangat kuat untuk masyarakat sejahtera,” ujar Panewu Banguntapan dalam pidato penutupnya sebagai bentuk motivasi bagi seluruh peserta musyawarah.
Hasil dari rangkaian Muskal tersebut menyatakan bahwa seluruh peserta sepakat untuk menetapkan Rancangan RKP Kalurahan menjadi Peraturan Kalurahan (Perkal) RKP Kalurahan Tahun 2027. Meski pagu anggaran definitif dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten belum turun, penetapan ini menjadi langkah krusial dalam perencanaan pembangunan daerah yang terukur dan partisipatif.
Penulis : Ismi Barzanah / Pendamping Desa – Lokasi : (Kapanewon Banguntapan, Bantul)