BANTUL, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan monitoring intensif terhadap kesiapan dokumen kinerja di Kalurahan Singosaren, Kapanewon Banguntapan, pada Rabu (30/9/2026). Langkah ini diambil sebagai persiapan menghadapi sampling pemeriksaan oleh BPKP Pusat terkait uji petik kinerja Kementerian Desa dalam pengelolaan Dana Desa dan program konvergensi pencegahan stunting.
Monitoring yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bantul, Yuni Lestari, bersama jajaran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) ini difokuskan pada kelengkapan, ketertiban, dan akuntabilitas dokumen administratif. Selain Singosaren, Kalurahan Triharjo juga ditetapkan sebagai lokasi sampling BPKP di wilayah Kabupaten Bantul.
Dalam proses penyiapan dokumen yang melibatkan Carik, Kamituwa, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) tersebut, tim melakukan verifikasi terhadap sejumlah berkas krusial. Dokumen yang diperiksa meliputi APBKal yang memuat anggaran penanganan stunting, berita acara Rembug Stunting, laporan pelaksanaan kegiatan, data e-HDW, hingga dokumen peningkatan kapasitas kader.
Yuni Lestari menegaskan bahwa kelengkapan administrasi harus mencerminkan alur kerja yang sistematis dan transparan. Menurutnya, kesiapan dokumen bukan sekadar formalitas pemenuhan berkas, melainkan bukti nyata atas kinerja pemerintah desa di lapangan.
“Yang penting bukan sekadar dokumennya tersedia, tetapi harus menunjukkan keterhubungan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hasil, dan pelaporannya. Karena itu, setiap dokumen harus lengkap, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yuni Lestari di sela-sela kegiatan monitoring.
Hasil evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar dokumen telah tersedia, namun masih memerlukan penataan dan penyelarasan data sebelum diunggah ke sistem. Pihak TAPM memberikan pendampingan teknis agar seluruh dokumen digital yang diunggah memiliki kesesuaian dengan dokumen fisik asli sesuai dengan checklist yang telah ditetapkan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kalurahan Singosaren berkomitmen untuk segera melengkapi kekurangan dokumen yang ada. Pendamping Desa dan PLD akan terus memberikan asistensi intensif hingga seluruh proses unggah dokumen selesai, guna memastikan kesiapan penuh sebelum tim BPKP melakukan pemeriksaan. Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa kualitas penggunaan Dana Desa di Bantul harus dibarengi dengan tata kelola administrasi yang akuntabel dan transparan.
Penulis : Yuni Lestari / Tenaga Ahli Kabupaten Bantul – Lokasi : (Desa Singosaren, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul)