SLEMAN, LINGKAR.NEWS – Tim Verifikasi RKP Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, resmi menuntaskan proses pemeriksaan dan penilaian terhadap rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2027 pada Rabu (2/10/2026).
Proses verifikasi yang berlangsung selama dua bulan ini melibatkan kolaborasi antara lima perwakilan tokoh masyarakat, Pamong Kalurahan, serta Pendamping Desa guna memastikan seluruh usulan pembangunan memiliki dasar teknis yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Tahapan verifikasi dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencermatan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pemeriksaan dokumen pendukung, hingga survei sampling langsung ke lokasi pembangunan fisik.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap program yang direncanakan selaras dengan prioritas hasil Musyawarah Kalurahan (Muskal) serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar penganggaran yang berlaku.
Ketua Tim Verifikasi RKP Kalurahan Ambarketawang, Tulus, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya terpaku pada dokumen administratif, melainkan melakukan validasi langsung di lapangan. Menurutnya, hal tersebut krusial untuk menjamin akuntabilitas pembangunan di masa mendatang.
“Verifikasi tidak hanya melihat dokumen, tetapi juga mencermati kondisi di lapangan. Hal ini penting agar usulan yang masuk dalam RKP benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Tulus.
Hasil dari proses verifikasi ini nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RKP sebelum ditetapkan secara resmi. Dengan selesainya tahapan ini, rancangan RKP Kalurahan Ambarketawang 2027 diharapkan memiliki dasar perencanaan yang lebih matang, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan yang dilaksanakan nantinya dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Penulis : Yoseph Setyawan / Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Gamping – Lokasi : (Ambarketawang, Gamping, Sleman)