SLEMAN, LINGKAR.NEWS – Panitia Pemilihan Lurah Antar Waktu Kalurahan Trihanggo sukses menggelar pengundian nomor urut calon Lurah Antar Waktu secara terbuka dan tertib di Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (19/9) pukul 10.30 WIB.
Kegiatan krusial yang merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Lurah Antar Waktu ini menetapkan tiga calon resmi yang akan berlontar suara, yakni Bapak Priya pada nomor urut 1, Bapak Totok Jaka Suwarta pada nomor urut 2, dan Bapak Aris Bawanta pada nomor urut 3. Seluruh rangkaian pengundian diselenggarakan untuk menjamin transparansi, demokrasi, serta integritas proses pemilihan di tingkat kalurahan.
Pelaksanaan pengundian nomor urut ini sekaligus menjadi penanda dimulainya tahapan lanjutan dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Pihak panitia mengimbau kepada seluruh peserta calon agar dapat mengikuti setiap proses pemilihan dengan menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan sportivitas tinggi, serta senantiasa menjaga kondusivitas keamanan di tengah masyarakat.
Komitmen serupa juga ditekankan oleh panitia pelaksana agar seluruh tahapan ke depan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, proses pemilihan diharapkan mampu berjalan lancar, aman, serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
“Dengan telah ditetapkannya nomor urut calon, masyarakat dan seluruh unsur terkait diharapkan dapat bersama-sama menjaga suasana yang kondusif hingga seluruh rangkaian Pemilihan Lurah Antar Waktu Kalurahan Trihanggo selesai dilaksanakan,” ujar perwakilan panitia dalam keterangannya.
Penulis : Yoseph Setyawan / Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Gamping – Lokasi : (Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta)