JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam rangka pembekalan antikorupsi Paku Integritas.
Kegiatan tersebut nantinya akan digelar pada Rabu, 17 Januari 2024 mendatang di Gedung Merah Putih KPK. Paku Integritas tersebut juga akan dihadiri oleh pihak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Paku Integritas merupakan program KPK sejak tahun 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat untuk menguatkan komitmen antikorupsi dari para penyelenggara negara.
“Iya betul, diundang di program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas atau Paku Integritas. Sejauh ini, informasi yang kami peroleh diagendakan pada tanggal 17 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK,” terangnya saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Selasa, 9 Januari 2024.
Ali juga meluruskan bahwa, undangan tersebut bukan dalam rangka adu gagasan antikorupsi, melainkan pembekalan dan penguatan integritas antikorupsi.
“Bukan adu gagasan, acara pencegahan,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 telah mengonfirmasi hadir memenuhi undangan mereka.
“Jadi, pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah mengonfirmasi nanti akan hadir,” tuturnya. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)