JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyatakan tidak akan mundur dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang disebutnya sebagai serangan balik dari para koruptor.
“Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor,” ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 20 November 2023.
Firli mengungkapkan, tugas membersihkan Tanah Air dari segala bentuk korupsi bukan perkara mudah dan pasti akan mendapatkan perlawanan dari para koruptor.
“Demikian beratnya posisi saya ini ketika menghadapi serangan balik koruptor, apalagi ketika itu dihadapi dengan gagah berani dengan tanpa kenal lelah, tanpa kenal menyerah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi dan pasti akan terjadi perlawanan dari para koruptor,” tuturnya.
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK soal Pertemuan dengan SYL
Namun dia memastikan tidak akan ada insan KPK yang akan mundur menghadapi serangan balik dari para koruptor.
“Kami segenap insan KPK sudah mewakafkan diri kami untuk membersihkan negeri ini dari korupsi,” tegasnya.
Untuk diketahui, Firli Bahuri telah memenuhi panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin, 20 November 2023 untuk memberikan keterangan soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.
Firli Bahuri Bantah Isu Serah Terima Uang dari SYL Lewat Ajudan
Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo itu diambil sebelum mantan Mentan itu berperkara di KPK.
“Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian, saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” ucap Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, pada Senin, 9 Oktober 2023 lalu.
Pihaknya mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.
“Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK,” ucapnya.
Purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak.
Pernyataan Firli Bahuri Dinilai Hanya Pembelaan Diri
Sementara itu Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, merespons pernyataan Kepala KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers (konpers) dan menilai bahwa tidak ada hal baru dalam pemeriksaan terhadap Firli.
“Isinya hanya pembelaan saja versi dirinya, apalagi juga tidak ada bukti konkret disampaikan Firli ke masyarakat bahwa dia tidak bersalah,” kata Yudo.
Yudi menyayangkan Firli Bahuri memanfaatkan media konferensi pers KPK untuk kepentingan pembelaan terhadap dirinya secara pribadi.
“Padahal, penyidikan kasus tindak pidana korupsi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK merupakan tanggung jawab pribadi, sehingga janganlah KPK atau pegawai KPK dibawa-bawa,” lanjut Yudi.
Menurutnya, konpers yang dilakukan Firli merupakan respons atas kepanikan karena proses penyidikan di Polda Metro Jaya semakin menemukan hal baru dalam penyidikan.
“Misalnya, Rumah Kertanegara Nomor 46, hampir 100 orang baik itu saksi atau ahli diperiksa, rumah digeledah dan dokumen disita,” kata Yudi.
Yudi menilai konpers tersebut bukanlah bentuk pembelaan di depan hukum, sehingga tidak ada artinya bagi proses hukum.
Dirinya juga menyanggah pernyataan Firli bahwa ada koruptor yang menyerang balik sebagai omongan tanpa dasar dan mengada-ada.
“Justru, harusnya Firli introspeksi diri dan mundur saja dari jabatannya. Biarkan orang lain yang meneruskan upaya pemberantasan korupsi,” katanya.
Berdasarkan pengalamannya, Yudi mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan.
“Seharusnya Firli Bahuri lebih bersabar, sehingga kita tunggu saja penetapan tersangka dari kasus ini,” ucapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)