Menteri PKP Usul Tanah Sitaan dari Koruptor Jadi Lahan Perumahan Rakyat

Menteri PKP Usul Tanah Sitaan dari Koruptor Jadi Lahan Perumahan Rakyat

JAKARTA, Lingkar.news Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan sedang mengupayakan agar tanah sitaan dari para koruptor bisa digunakan sebagai lahan pembangunan rumah bagi masyarakat.

Sirait mengatakan bahwa upaya tersebut guna mewujudkan hunian murah dan layak bagi masyarakat, sebagaimana tertuang dalam salah satu Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau tanahnya bisa diberikan dengan murah dan juga atau gratis ke rakyat, kemudian dia punya material bangunan untuk bangun rumahnya juga bisa murah, saya rasa kita bisa benar-benar kasih harga murah buat rakyat, karena komponen tanah dan komponen itu bisa murah,” terangnya, Selasa, 29 Oktober 2024.

Prabowo Rencanakan Bangun 3 Juta Rumah Setahun

Pihaknya akan bertemu dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPB) Muhammad Yusuf Ateh untuk membahas legalitas tanah sitaan untuk pembangunan rumah rakyat.

“Hari Kamis (31 Oktober 2024) saya ke tempatnya, jam dua siang, untuk masuk ke Ditjen Kekayaan Negara, dan saya mohon itu bisa dibagikan atau dijual dengan murah kepada rakyat,” ungkapnya.

Menurutnya penggunaan tanah sitaan tidak hanya untuk membuat harga hunian menjadi lebih murah tetapi juga turut membuat adanya efisiensi anggaran dan optimalisasi aset negara.

Menteri PKP Maruarar Kelola Rp5,07 Triliun untuk Bangun 3 Juta Rumah

Sebelumnya, Maruarar Sirait meminta lahan sitaan dengan total seluas 1.000 hektare di Banten yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari koruptor dapat dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat kecil.

“Konsep saya bagaimana sesuai efisiensi adalah bagaimana yang sudah disita di Kejaksaan Agung, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Minggu lalu saya datang, hari pertama saya datang ke Jaksa Agung, di Banten saja (lahan sitaan) dari koruptor sudah dapat seribu hektare di Banten. Bagaimana itu saya mau yakinkan Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara (lahan sitaan) itu bisa buat rakyat,” ujarnya di Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Visi dan Misi Asta Citanya berkeinginan untuk membangun hunian dengan sanitasi yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut dengan membangun perumahan sebanyak 3 juta unit per tahun, dengan rincian 1 juta rumah untuk perkotaan, dan 2 juta rumah di pedesaan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)