Ridwan Kamil Ungkap nasib Jakarta setelah status Ibu Kota pindah ke IKN

Ridwan Kamil Ungkap Nasib Jakarta setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

JAKARTA, Lingkar.news – Kurator Ibu Kota Nusantara (IKN) M. Ridwan Kamil (RK) mengatakan bahwa dalam waktu dekat Jakarta tidak akan mengalami banyak perubahan ketika Ibu Kota resmi berpindah ke Kalimantan Timur.

“Jadi, menurut saya, belum terlalu super kritis, seolah-olah IKN akan mengubah Jakarta,” ucap RK saat menjadi pembicara pada acara Urban Dialogue dengan tema Jakarta Menuju Kota Global: Tantangan dan Solusi di Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024.

RK menilai perpindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN tidak serta merta langsung mengubah kondisi Jakarta yang sudah seperti sekarang ini. Dalam hal ini RK mengambil contoh Washington DC, Amerika Serikat, yang baru mengalami perubahan setelah 100 tahun.

“Jakarta itu tidak akan banyak perubahan dari sisi aktivitas karena Washington DC saja butuh 100 tahun. Jadi, IKN itu dalam jangka waktu lima atau 10 tahun tiba-tiba ada perubahan seperti apa yang dihayalkan. Tidak sesederhana itu,” ucapnya.

RK mengatakan bahwa tantangan Jakarta dalam jangka waktu lima tahun ke depan yaitu dengan tetap memperhatikan krisis iklim dan kondisi kehidupan masyarakat.

Terlebih, menurut RK, dari data yang ada hampir 60 persen penyakit yang diderita warga Jakarta adalah terkait permasalahan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) karena kualitas udara yang buruk dan polusi.

“Sekarang lima tahun ke depan Jakarta harus merespon krisis iklim dan juga kehidupan masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa perayaan HUT ke-79 RI yang akan diselenggarakan di IKN nanti menjadi momentum pelepasan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Heru juga mengatakan akan ada seremonial khusus berupa pelepasan bendera dan duplikat teks proklamasi untuk meresmikan perubahan status Jakarta dan IKN pada Agustus nanti.

“Ada seremonial yang kira-kira nanti melepas bendera dan duplikat proklamasi dari Monas ke Istana Jakarta, dari Istana Jakarta nanti menuju ke Istana IKN,” katanya pada Rabu, 29 Mei 2024.

Menurutnya, peralihan Ibu Kota negara itu akan menjadi momentum yang tepat untuk melepaskan status DKI Jakarta, sebagaimana komitmen dari pemerintah pusat. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)