gangguan jiwa

3.239 Orang di Jogja Alami Gangguan Jiwa, Deteksi Dini Digencarkan

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta mencatat pada 2024 ditemukan sebanyak 3.239 orang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Gudeg dengan prevalensi 0,78 persen dan 1.285 di antaranya ODGJ kategori berat.

Menyadari hal itu, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menggencarkan deteksi dini gagguan kesehatan jiwa di kalangan masyarakat untuk mencegah kasusnya semakin berkembang.

Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Yogyakarta Iva Kusdyarini dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin, 18 November 2024 menyebut gangguan kesehatan jiwa telah menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Deteksi dini gangguan jiwa dilakukan melalui skrining yang biasanya dibarengkan dengan kegiatan skrining penyakit tidak menular lainnya,” ujar dia.

Sementara itu, mengacu survei nasional pada 2022, kesehatan mental remaja usia 10-17 tahun di Indonesia menunjukkan angka 5,5 persen, gangguan mental dengan jumlah depresi sebesar 1 persen, gangguan kecemasan 3,7 persen, secondary post-traumatic stress disorder (SPTSD) 0,9 persen, dan attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) 0,5 persen.

Karena itu untuk menanggulangi masalah gangguan mental di wilayah ini, menurut dia, diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian terpadu lintas program, dan lintas sektor di pemerintahan maupun swasta.

Untuk mendukung upaya pecegahan tersebut, menurut Kusdyarini, secara khusus Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Forum Kota Sehat telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) serta menetapkan Kelurahan Siaga sehat jiwa (KSSJ).

Kusdyarini menjelaskan TPKJM merupakan wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa dan psikososial di Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Dinkes Kota Yogyakarta Lana Unwanah menambahkan selain sistem, sarana dan jejaring, penanggulangan masalah kesehatan jiwa juga harus didukung kemampuan tenaga kesehatan di puskesmas.

Menurut dia, kemampuan tenaga kesehatan atau programmer kesehatan mental saat ini terus ditingkatkan untuk mendukung pencegahan dan penanggulanan masalah kesehatan jiwa.

“Kompetensi petugas puskesmas (programmer kesehatan mental) terkait dengan deteksi dini dan intervensi dini perlu ditingkatkan dan dikuatkan,” kata Lana. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)