4.101 ASN Yogyakarta Ikuti Tes Moderasi Beragama

4.101 ASN Yogyakarta Ikuti Tes Moderasi Beragama

YOGYAKARTA, Lingkar.news Sebanyak 4.101 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti tes Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama berbasis computer assisted test (CAT) di lima kabupaten/kota, pada Selasa, 27 Desember 2022.

“Hari ini seluruh pegawai kemenag di lima kabupaten/kota mengikuti tes profesionalisme dan moderasi beragama di lima kabupaten/kota,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY, Masmin Afif.

Ia menjelaskan, pelaksanaan tes CAT berlangsung secara serentak di sejumlah lokasi yang telah ditentukan di masing-masing kabupaten/kota mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB dalam 4 sesi.

HUT ke-51 Korpri, Bupati Sleman Imbau ASN Ikuti Perkembangan Teknologi

Selain pegawai di lingkungan Kantor Kemenag se-DIY, ASN lembaga pendidikan di bawah Kemenag RI termasuk di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan sejumlah madrasah juga wajib mengikuti.

“Semua diminta ikut. Untuk yang cuti bisa mengikuti pada gelombang kedua yang berlangsung pekan kedua Januari 2023,” tuturnya.

Menurutnya, selain menjalankan instruksi dari Menag Yaqut Cholil Qoumas, pelaksanaan tes merupakan tindak lanjut atas Perpres Nomor 18 Tahun 2020 yang memasukkan penguatan moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

“Sehingga Kemenag selaku leading sector di program ini nanti bisa menjadi contoh untuk institusi kementerian dan lembaga yang lain,” ujarnya.

Melalui tes tersebut, katanya, diharapkan dapat mengukur dan memetakan sejauh mana ASN di lingkungan Kemenag mampu memahami program moderasi beragama.

“Bagaimana mereka melaksanakan ajaran agama secara moderat, dan cara pandang serta sikap praktik keagamaan jalan tengah sehingga tidak ekstrem dan bisa menumbuhkan sikap toleransi serta komitmen kebangsaan,” ucapnya.

Bagi para ASN yang nantinya memiliki nilai rendah atau belum memenuhi patokan angka yang ditentukan, menurut dia, akan mendapat pendampingan khusus.

“Jadi bukan lolos atau tidak lolos, tapi yang nilainya kurang memenuhi akan dikumpulkan untuk mendapatkan materi pembekalan dan pendampingan supaya paham,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)