SLEMAN, Lingkar.news – Dinas Sosial Kabupaten Sleman di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyalurkan bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) kepada pekerja pabrik rokok di wilayahnya, pada Kamis, 29 Desember 2022.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa secara simbolis menyerahkan BLT DBHCHT senilai masing-masing Rp600.000 kepada 5 perwakilan pekerja pabrik rokok di Kantor PT Mitra Adi Jaya di Kapanewon Berbah.
“Bantuan yang sudah diserahkan hari ini tolong dimanfaatkan sebaik mungkin,” pintanya.
Perwakilan manajemen PT Mitra Adi Jaya, Tejo Saputro mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terhadap para pekerja.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Sleman dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman yang sudah memperjuangkan hak para pekerja. Semoga seluruh karyawan kami bisa kembali menerima di tahun depan,” tuturnya.
Ketua Pengurus Daerah Forum Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Waljid Budi mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dua kali menyalurkan BLT DBHCHT kepada pekerja, yakni pada tahun 2022 dan tahun sebelumnya.
Menurut dia, pekerja yang mendapat BLT DBHCHT tahun 2022 sebanyak 922 orang dan seluruhnya merupakan pekerja PT Mitra Adi Jaya.
“Yang patut kita syukuri, 100 persen karyawan di PT Mitra Adi Jaya mendapatkan bantuan DBHCHT. Setiap pekerja nanti akan menerima masing-masing Rp600.000. Tentunya ini akan memberikan manfaat yang baik untuk para pekerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, tahun sebelumnya Pemkab Sleman juga menyerahkan bantuan dalam bentuk fasilitas pelatihan kepada para pekerja. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)