YOGYAKARTA, Lingkar.news – Keterbatasan fiskal daerah dan tingginya ketergantungan pada transfer pemerintah pusat menjadi tantangan utama bagi banyak pemerintah daerah di Indonesia.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan penguatan creative financing menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan fiskal, sekaligus mendorong tumbuhnya budaya inovasi dalam pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Sultan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal) Triwulan IV Tahun 2025 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (29/1/2026).
KIPP DIY Dorong Inovasi Pelayanan Publik
Sultan menyebut Tahun 2025 sebagai momentum penting pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) DIY yang melibatkan berbagai institusi layanan publik.
“KIPP DIY menjadi instrumen pembinaan dan apresiasi bagi organisasi pelayanan publik di tingkat Pemda DIY, kabupaten/kota, BUMN/BUMD, kalurahan atau kelurahan, hingga satuan pendidikan negeri,” ungkap Sultan.
Menurutnya, berbagai inovasi yang muncul membuktikan bahwa keterbatasan fiskal dapat diatasi secara adaptif dan kolaboratif, dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi belanja sekaligus memperluas dampak pembangunan.
Digitalisasi di Tengah Pengetatan Fiskal
Sultan menegaskan digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi pemerintah daerah untuk bertahan dan berkembang di tengah kebijakan pengetatan fiskal nasional.
“Digitalisasi akan mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Sultan.
Ia juga mengapresiasi capaian DIY yang kembali meraih dua penghargaan nasional pada ajang Implementasi Tim Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diselenggarakan Kemenko Perekonomian RI pada 18 Desember 2025.
DIY meraih penghargaan TP2DD Terbaik ke-3 tingkat provinsi wilayah Jawa-Bali serta Program Unggulan Terbaik 3 tematik ketersediaan infrastruktur dan jaringan melalui program AJI MANDAYA.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi Pemda DIY, pemerintah kabupaten/kota, perbankan, pelaku usaha, dan seluruh ekosistem pendukung digitalisasi,” ujar Sultan.
Sultan menyebut digitalisasi menjadi fondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan yang efisien, transparan, dan adaptif.
“Di tengah berbagai tantangan tahun 2025, rerata capaian kinerja perangkat daerah hingga Triwulan IV secara keseluruhan meraih predikat sangat baik,” katanya.
Ekonomi DIY Tumbuh di Atas Rata-rata Nasional
Sementara itu, Kepala Bapperida DIY Danang Setiadi menyampaikan perekonomian DIY pada Triwulan III 2025 tumbuh 5,40 persen (year on year) dan 5,34 persen (cumulative to cumulative).
“Meskipun termoderasi dibanding triwulan sebelumnya, pertumbuhan ekonomi DIY masih lebih tinggi dibandingkan kinerja wilayah Jawa dan nasional,” jelas Danang.
Ia menambahkan, sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, serta akomodasi dan makan minum berkontribusi sebesar 51,85 persen. Secara kewilayahan, Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Sleman mencatat peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Creative Financing Jaga Keberlanjutan Pembangunan
Danang menyebut inflasi DIY akhir 2025 terjaga di angka 3,11 persen (yoy), dengan realisasi belanja APBD mencapai 92,46 persen dan realisasi fisik 99,38 persen.
Namun demikian, tantangan seperti ketimpangan antarwilayah dan produktivitas ekonomi masih perlu diatasi. Untuk itu, Bapperida DIY merumuskan konsep creative financing sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
“Creative financing diposisikan sebagai pendekatan alternatif untuk menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan tanpa meningkatkan beban pajak dan retribusi daerah,” ujar Danang.
Ia menambahkan, optimalisasi PAD dilakukan melalui kolaborasi pembayaran pajak, ekstensifikasi pajak, serta optimalisasi BLUD dan aset daerah.
Rakordal tersebut juga menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat, yakni Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan RI Jaka Sucipta serta Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah Kementerian PPN/Bappenas RI Anang Budi Gunawan.
Jurnalis: Hms
Editor: Basuki
