YOGYAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Sosial mengungkap 571.000 rekening penerima bantuan sosial memiliki irisan dengan data pemain judi online.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf akan memeriksa peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terkait temuan ratusan ribu rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk judol.
“Kalau sampai kebobolan kayak begitu bagaimana? Kita akan periksa, peran pendampingnya kita lihat,” tegasnya ketika ditemui di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Temuan itu merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyinkronkan data penerima bansos dengan data pemain judol.
“Kami memang yang datang ke PPATK, seizin Presiden, untuk diperiksa seluruh rekening yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial,” ujarnya.
Kemensos Akan Coret Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol
Proses tersebut melibatkan lebih dari 28 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang dikirimkan Kemensos untuk disandingkan dengan NIK para pemain judol.
PPATK mencatat lebih dari 7,5 juta transaksi terkait dengan nilai total mendekati Rp1 triliun.
“Itu benar-benar mengagetkan kita, karena memanfaatkan bansos untuk kepentingan lain. Bansos itu kan sifatnya sementara dan sudah jelas peruntukannya. Tidak bisa digunakan untuk yang lain, apalagi untuk judol,” ujar Gus Ipul.
Dia memastikan bakal memberikan sanksi tegas bagi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan itu.
“Kita sedang selidiki, kita sedang pastikan, kalau memang melakukan pelanggaran ya tidak akan mendapatkan Bansos lagi. Kita pertimbangkan untuk kita coret,” ucapnya.
Menurut dia, Kemensos telah menerima surat resmi dari PPATK dan masih mendalami data tersebut.
“Insyaallah hari Jumat nanti akan kita lihat seperti apa, akan kita sampaikan,” tutur Mensos.
Seperti diwartakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 n8omor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.
Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
Jurnalis: Ant/Ceppy Bachtiar
Editor: Ulfa Puspa