BPS perbarui desil warga Kulon Progo yang tak sesuai 750x536 1

BPS Koreksi Desil Ekonomi Warga Kulon Progo dari 9 ke 3

Kulon Progo, Lingkar.news – Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pembaruan status desil ekonomi milik Timbul, warga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah ditemukan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) miliknya tidak mencerminkan kondisi terkini.

Hasil pemutakhiran tersebut menetapkan Timbul kini berada di desil 3, setelah sebelumnya sempat tercatat berubah dari desil 1 menjadi desil 9.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa langkah ini diambil guna mendukung kebutuhan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi anak Timbul. Pemutakhiran ini dilakukan melalui mekanisme khusus yang memungkinkan perubahan data diproses lebih cepat dibandingkan siklus reguler.

“Kasus Bapak Timbul merupakan bagian dari mekanisme pemutakhiran data untuk mendukung kebutuhan pengajuan KIP-K bagi anaknya. Mekanisme ini memungkinkan hasil pemutakhiran desil dapat diketahui dalam waktu sekitar dua minggu, berbeda dengan pemutakhiran desil secara umum yang mengikuti siklus pemutakhiran DTSEN. Setelah data Bapak Timbul diperbarui dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, posisinya saat ini berada pada desil 3”, jelas Amalia, Jumat (28/8/2026).

BPS menekankan bahwa validitas data sangat bergantung pada partisipasi aktif warga. Sebagai kesimpulan, BPS menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk melakukan pembaruan data secara mandiri agar DTSEN tetap akurat sebagai basis data pembangunan.

Amalia menambahkan keterlibatan aktif masyarakat dalam memperbarui data secara mandiri menjadi bagian penting untuk memastikan DTSEN sebagai basis data pembangunan tetap valid dan akurat.

Sebelumnya, BPS bersama perwakilan wilayah melakukan verifikasi lapangan karena Timbul diketahui belum pernah melakukan pembaruan data secara mandiri. Saat ini, BPS telah mendampingi yang bersangkutan untuk melakukan pembaruan melalui kanal Cek DTSEN agar data tersebut sah digunakan dalam proses administrasi lebih lanjut.

Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis