Pemkot Yogyakarta Kejati DIY tanamkan budaya antikorupsi bagi pelajar 750x536 1

Cara Pemkot Yogyakarta & Kejati DIY Tanamkan Budaya Antikorupsi Lewat LCC SMP

Yogyakarta, Lingkar.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Lomba Cerdas Cermat (LCC) Antikorupsi Tingkat SMP pada Rabu (9/9/2026). Langkah kolaboratif ini dirancang sebagai wadah edukasi guna menginternalisasi nilai-nilai integritas dan menolak segala bentuk korupsi di kalangan pelajar sejak dini.

Kegiatan LCC Antikorupsi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Jaksa Masuk Sekolah yang telah sukses berjalan selama lebih dari sepuluh tahun di Kota Yogyakarta. Pada pelaksanaan kali ini, antusiasme sekolah menunjukkan tren positif dengan keikutsertaan 47 regu dari 47 SMP, mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya diikuti oleh 43 regu. Angka ini mencakup sebagian besar dari total 65 SMP yang tersebar di wilayah Kota Yogyakarta.

Sebagai langkah strategis, penyelenggaraan LCC ini diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang tangguh, jujur, serta berintegritas tinggi. Dengan menanamkan kebiasaan positif dan pemahaman hukum sejak bangku sekolah, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari tindakan menyimpang, yang pada akhirnya akan menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman kerusakan moral akibat korupsi.

“Melalui kegiatan antikorupsi ini, kami berharap nilai-nilai integritas dapat ditanamkan kepada anak-anak sejak usia dini sebagai bagian dari pendidikan karakter,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori di sela kegiatan itu di Yogyakarta, Rabu (9/9/2026).

Menurut dia, kegiatan LCC Antikorupsi yang diikuti sebanyak 47 regu dari 47 SMP di Yogyakarta itu merupakan bagian dari kerja sama Pemkot Yogyakarta dan Kejati DIY melalui program Jaksa Masuk Sekolah yang telah berjalan lebih dari 10 tahun.

“Berbagai edukasi yang diberikan mencakup antikorupsi, antinarkoba, antibullying, dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelajar,” katanya.

Menurut dia, integritas bagi pelajar perlu dibangun melalui pembiasaan dan keteladanan, nilai tersebut tercermin dari kesesuaian antara pikiran, hati, dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemkot Yogyakarta berharap, kegiatan tersebut terus dilaksanakan untuk memperkuat budaya antikorupsi dan membangun karakter pelajar sejak dini.

Kepala Kejati DIY Sri Kuncoro mengatakan, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan, tetapi harus diperkuat dengan pencegahan dan edukasi sejak sekolah.

Dia menyebut perilaku antikorupsi dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti tidak menyontek, disiplin, tepat waktu, dan bertanggung jawab dalam kegiatan kelompok maupun organisasi.

“Korupsi bukan hanya masalah hukum atau kerugian keuangan semata, tetapi juga merusak sendi kehidupan, nilai keadilan, dan masa depan bangsa,” katanya.

Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis