Yogyakarta, Lingkar.news – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pelestarian purbakala bukan sekadar menjaga benda atau situs bersejarah, melainkan upaya merawat kesadaran tentang asal-usul bangsa.
“Merawat purbakala berarti merawat kesadaran tentang asal-usul, arah perjalanan, dan nilai yang harus dibawa menuju masa depan,” kata Sultan HB X dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi pada deklarasi Mahasabha Purbakala di Pasar Klangenan, Kotagede, Yogyakarta, Sabtu (13/6/2026).
Sejumlah pegiat budaya, arkeolog, seniman, dan pemerhati warisan budaya mendeklarasikan Mahasabha sebagai gerakan bersama untuk memperkuat pelestarian warisan purbakala Nusantara. Deklarasi tersebut berisi 10 butir pernyataan yang menegaskan bahwa warisan purbakala Nusantara merupakan milik seluruh bangsa Indonesia yang harus dijaga bersama melalui upaya pelestarian, perlindungan, pendidikan, dan penguatan literasi budaya.
Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan 113 tahun berdirinya lembaga kepurbakalaan di Nusantara ini juga memuat dukungan terhadap pelestarian situs dan cagar budaya, penguatan peran komunitas budaya, pengembangan pendidikan arkeologi, serta komitmen memperjuangkan warisan budaya Nusantara secara berkelanjutan.
Salah satu poin penting dalam deklarasi tersebut adalah permintaan kepada pemerintah untuk menetapkan 14 Juni sebagai Hari Purbakala Nasional melalui Keputusan Presiden. Hal ini dipandang sebagai bentuk pengakuan terhadap pentingnya warisan purbakala bagi identitas dan martabat bangsa.
Sultan HB X berpendapat bahwa bangsa yang mampu merawat ingatan sejarah akan memiliki akar yang kuat dalam menghadapi perubahan zaman. Sebaliknya, bangsa yang kehilangan ingatan sejarah perlahan akan kehilangan pijakan dalam menentukan arah masa depan.
“Purba kala adalah jejak peradaban, tempat sebuah bangsa membaca asal-usulnya, mengenali jati dirinya, dan menemukan arah bagi masa depannya. Bangsa yang kehilangan ingatan, perlahan akan kehilangan pijakan,” katanya.
Ketua Panitia Mahasabha Purbakala Sigit Sugito menyatakan bahwa deklarasi tersebut merupakan upaya komunitas budaya untuk berkontribusi dalam memperkuat kehidupan bangsa melalui pelestarian warisan leluhur.
“Kita upayakan hari ini bersama-sama, kita mencoba memperbaiki bangsa melalui apa yang bisa kita lakukan. Kita mulai dari situs dan artefak purbakala yang luar biasa yang ada di Indonesia,” katanya.
Pemilihan Kotagede sebagai lokasi deklarasi didasari karena kawasan tersebut merupakan marwah peradaban Kerajaan Mataram Islam. Selain itu, Kotagede memiliki kedekatan dengan berbagai situs bersejarah yang menjadi bagian penting dalam perjalanan kebudayaan Nusantara.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Riris Purbasari berharap usulan penetapan Hari Purbakala Nasional dapat mendorong keterlibatan masyarakat secara lebih luas dalam pelestarian warisan budaya.
“Harapan kami Hari Purbakala Nasional dapat ditetapkan agar peran serta masyarakat dalam pelestarian peninggalan dan kebudayaan secara umum bisa semakin meningkat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (rara-lingkar.news)
