
BANTUL, Lingkar.news – Polres Bantul mengamankan empat pelaku pengeroyokan pemuda yang menyebabkan korban meninggal saat menjalani perawatan medis.
Menurut keterangan Polres Bantul, keempat pelaku pengeroyokan tersebut berinisial AW (31), NP (29), AFS (20), dan DAK (20). Mereka merupakan warga Kecamatan Kasihan, Bantul.
“Ada empat orang yang diamankan. Keempatnya diamankan di rumahnya masing-masing yang ternyata masih tetangga korban,” kata Kasatreskrim) Polres Bantul AKP Achmad Mirza dalam konferensi pers di Polres Bantul, Rabu, 25 Juni 2025.
Adapun korban yang meninggal yakni Wahyu Adi Setiawan (24), pemuda asal Kelurahan Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
AKP Mirza menjelaskan para pelaku diamankan setelah mengeroyok korban yang dicurigai mencuri motor milik tetangganya pada beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut dilaporkan oleh ayah korban usai mendapati sang anak masuk Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Gamping, Kabupaten Sleman, Senin, 19 Juni 2025. Saat itu kondisi korban sudah tidak sadarkan diri.
“Selanjutnya pelapor mendapat informasi berupa video, yang dalam video itu anaknya dikeroyok beberapa orang. Tiga hari setelah dibawa ke rumah sakit, korban meninggal dunia,” ucapnya.
Anggota polisi langsung melakukan penyelidikan, kemudian meringkus pelaku.
Dari keterangan, keempat pelaku mencurigai korban mencuri motor milik NP. Oleh karena itu, korban dijemput salah satu pelaku, lalu membawanya ke sekitar makam Sutopadan untuk diajak minum-minuman keras.
Ketika mengonsumsi minum-minuman keras itu, AW menanyai Wahyu apakah benar hendak mencuri motor milik NP. Wahyu saat itu mengakui perbuatannya.
“Setelah korban mengaku, keempat pelaku langsung memukul dan menendang korban hingga korban pingsan. Korban lalu dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gamping, dan akhirnya meninggal dunia,” bebernya.
Keempat pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-3, yang intinya mengatur tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan hingga mengakibatkan kematian korban.
“Untuk ancaman hukumannya, maksimal 12 tahun penjara,” ucapnya.
Jurnalis: Antara
Editor: Ulfa Puspa