Yogyakarta (LINGKAR.NEWS) – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan angka kemiskinan di provinsi ini turun menjadi satu digit pada tahun 2026.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyampaikan bahwa per Maret 2025, angka kemiskinan di DIY masih berada di atas rata-rata nasional, yakni 10,23 persen.
“Besar harapan kami, pada triwulan ke-4 ini program kegiatan (penanggulangan kemiskinan) dapat direalisasi agar tahun depan kemiskinan di DIY mencapai angka satu digit,” ujar Paku Alam X saat Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (20/11/2025).
Paku Alam menambahkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, DIY mencatat penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tertinggi di Pulau Jawa.
Menurutnya, tidak hanya jumlah penduduk miskin yang menurun, tetapi indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan juga menunjukkan perbaikan signifikan.
“Untuk tingkat kedalaman kemiskinan, trennya juga mengalami penurunan atau mendekati garis kemiskinan, serta tingkat keparahan (kesenjangan) kemiskinan semakin berkurang,” kata dia.
Pada sisi anggaran, Pemerintah Daerah DIY telah merealisasikan sebagian besar program pengentasan kemiskinan hingga triwulan ketiga 2025. Realisasi anggaran mencapai 77,97 persen dari total lebih dari Rp548 miliar untuk penanggulangan kemiskinan. Sementara itu, program penanganan kemiskinan ekstrem telah terserap 41,02 persen dari total anggaran lebih dari Rp538 miliar.
Wakil Gubernur juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang berhasil mencatat penurunan berbagai indikator kemiskinan secara konsisten. Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting menuju target satu digit.
“Saya juga mengapresiasi kinerja kabupaten/kota yang telah mencapai target dalam penurunan kemiskinan,” ujarnya.
Untuk memperkuat langkah menuju 2026, Wakil Gubernur DIY menekankan pentingnya memaksimalkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar identifikasi akar persoalan kemiskinan dan memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial. Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kemiskinan ekstrem perlu mengikuti arah kebijakan nasional.
“Kita juga perlu melakukan langkah-langkah intensif dan inovatif, terutama penghapusan kemiskinan ekstrem dengan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025,” kata Paku Alam X.
Selain itu, peningkatan kapasitas kelembagaan dan penyusunan agenda kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) menjadi bagian dari penguatan tata kelola program di tingkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong efektivitas program lintas sektor.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Danang Setiadi, menyebut tren kemiskinan yang terus menurun memberi peluang DIY untuk mencapai target satu digit.
Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa masih diperlukan penurunan sekitar 0,24 persen untuk mencapai batas tersebut.
“Untuk mencapai angka satu digit pada tahun 2026 tentu perlu upaya lebih,” ujarnya.
Menurut Danang, pengurangan lokus kemiskinan menjadi perhatian penting karena saat ini terdapat 18 lokus prioritas yang terus dievaluasi.
“Mudah-mudahan ke depan jumlah lokus kemiskinan ini akan semakin berkurang,” kata Danang. (anta/red)