Pemda DIY targetkan sembilan koperasi bertranformasi digital pada 2026 750x536 1

Dorong Ekonomi Digital, Pemda DIY Targetkan 9 Koperasi Modern pada 2026

Yogyakarta, Lingkar.news – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan sembilan koperasi melakukan transformasi digital pada 2026. Langkah ini diambil guna memperkuat posisi koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Agus Mulyono, pada Rabu (22/7/2026) menyatakan bahwa target tersebut mencakup pengembangan koperasi modern yang telah menerapkan digitalisasi dan inovasi usaha.

“Untuk target 2026, sebanyak sembilan koperasi modern yang tentunya telah melakukan digitalisasi dan inovasi dalam pengembangan usahanya,” ujar Agus pada peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-79 di Yogyakarta.

Agus menambahkan bahwa digitalisasi koperasi menjadi prioritas utama yang selaras dengan kebijakan Kementerian Koperasi guna menciptakan lembaga yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan ekonomi masa depan.

“Karena itu, ini menjadi momentum mendorong transformasi koperasi agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab tantangan ekonomi di masa depan,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan tata kelola dan pemberdayaan koperasi merupakan kunci utama dalam mendukung sektor kesehatan koperasi yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi daerah secara menyeluruh.

“Penguatan ekonomi di DIY akan berdampak pada berbagai sektor, baik sektor ekonomi, juga sektor kesehatan koperasi. Koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa semestinya ikut berperan dalam pembangunan ekonomi,” ungkap Agus.

Agus memaparkan data hingga triwulan II 2026, terdapat 387 koperasi berbadan hukum di DIY. Dari jumlah tersebut, sebanyak 186 koperasi telah melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT), menunjukkan peningkatan dibanding tahun 2025 yang tercatat sebanyak 144 koperasi.

“Untuk tahun 2026, berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2020, penilaian koperasi dengan sistem pemeriksaan kesehatan koperasi. Hingga triwulan II 2026, hasil pemeriksaan menunjukkan 14 koperasi berstatus sehat, dan 30 koperasi berstatus cukup sehat,” papar Agus.

Kesimpulan dari pernyataan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, adalah perlunya perubahan paradigma koperasi dari gaya konvensional menuju entitas yang lebih modern, inklusif, dan berorientasi digital.

“Sudah saatnya koperasi memiliki wajah baru sebagai koperasi digital, inovatif, dan inklusif. Semoga koperasi di DIY mampu menjadi pilar ekonomi rakyat menuju Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera,” kata KGPAA Paku Alam X.

Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis