DPRD Kulon Progo Imbau RSUD Tingkatkan Layanan Kesehatan

DPRD Kulon Progo Imbau RSUD Tingkatkan Layanan Kesehatan

KULON PROGO, Lingkar.news Panitia Khusus tentang Rumah Sakit dan Kesehatan DPRD Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates dan RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Berdasarkan hasil monitoring tadi, kami minta ada pembenahan dan penambahan peralatan, baik itu di RSUD Wates dan RSUD Nyi Ageng Serang,” kata Ketua Panitia Khusus tentang Rumah Sakit dan Kesehatan DPRD Kulon Progo, Muhtarom Asrori, pada Senin, 12 Desember 2022.

Ia mengatakan bahwa, RSUD Nyi Ageng Serang yang termasuk rumah sakit tipe C dan RSUD Wates yang tergolong rumah sakit tipe B, harus terkoneksi agar proses rujukan pasien dari RSUD Nyi Ageng Serang ke RSUD Wates bisa berjalan dengan baik.

“Pasien sebelum dirujuk, terlebih dahulu dikomunikasikan dari RSUD Nyi Ageng Serang ke RSUD Wates,” tuturnya.

Dia juga menyarankan, pengelola rumah sakit melengkapi peralatan pendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan membenahi tata kelola pelayanan kesehatan di RSUD Wates.

“Sehingga, saat ada pasien yang harus rawat inap bisa langsung dicarikan kamar tanpa harus menunggu dalam waktu yang lama di IGD,” ucapnya.

Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo, Ponimin Budi Hartono mengemukakan, RSUD Wates dan RSUD Nyi Ageng Serang harus terus meningkatkan kualitas pelayanan. Mengingat, rumah sakit swasta yang menawarkan pelayanan prima semakin banyak di Kulon Progo.

“Untuk itu, kami minta ada pembenahan secara menyeluruh, baik sumber daya manusia, pelayanan, hingga dokter spesialis. Supaya dapat menghadapi persaingan dalam pelayanan kesehatan,” imbaunya.

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Wates, Ananta Kogam Dwi Korawan mengapresiasi masukan dari Panitia Khusus tentang Rumah Sakit dan Kesehatan DPRD Kulon Progo mengenai peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Ia mengemukakan bahwa, pengelola RSUD Wates sudah melakukan perbaikan-perbaikan agar bisa memberikan pelayanan kesehatan secara cepat dan tepat.

​​​​​​​Menurut dia, sekarang waktu respons pelayanan di instalasi gawat darurat sudah sekitar 3 menit atau lebih cepat dibandingkan dengan standar respons selama 5 menit. Waktu respons dalam pelayanan konsultasi ke dokter spesialis juga sudah lebih baik.

Ananta mengemukakan bahwa, perbaikan masih dilakukan untuk mempersingkat waktu tunggu pasien dari instalasi gawat darurat ke bangsal perawatan dari standar maksimal 6 jam.

Selain itu, dia mengatakan, pengelola rumah sakit sudah menyediakan fasilitas layanan pendaftaran pasien via daring dan rekam medis elektronik guna memudahkan pelayanan pasien.

“Kami mengupayakan digitalisasi pelayanan secara daring untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada pasien,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)