Bupati Bantul Abdul Halim Muslih

Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Bupati Bantul Akan Panggil Seluruh Bendahara Kalurahan

BANTUL, Lingkar.news – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih akan segera memanggil seluruh bendahara kalurahan atau desa guna memperkuat fungsi pengelolaan keuangan. Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Halim mengatakan kebijakan itu merupakan respons atas dugaan penyelewengan dana desa di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, yang melibatkan bendahara kalurahan dan saat ini telah ditangani Kejaksaan Negeri Bantul.

“Ini peristiwa yang membuat kita menyesal kenapa ini terjadi di kalurahan, karenanya ini menjadi pelajaran yang sangat penting bagi seluruh pamong di Bantul, maka dalam waktu dekat kami akan memanggil seluruh pamong kalurahan dan seluruh danarta,” katanya di Bantul, Minggu, 4 Januari 2026.

Menurut Halim, penguatan integritas dan kredibilitas pamong kalurahan, khususnya bendahara desa, menjadi hal yang sangat penting mengingat peran strategis mereka dalam pengelolaan keuangan desa.

“Harapannya peristiwa dugaan penyelewengan dana tersebut menjadi yang terakhir dan tidak terjadi lagi peristiwa yang sama. Karena danarta (bendahara kalurahan) ini adalah pamong yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sangat penting dan strategis, karena juga sebagai bendahara yang mengelola keuangan kelurahan untuk berbagai program di masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini desa mengelola berbagai sumber anggaran yang nilainya terus meningkat, mulai dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dana Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pedukuhan (P2MP), hingga dana transfer dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.

“Dan jumlah keuangan kalurahan itu semakin besar, karena kalurahan ini makin mendapatkan kepercayaan dari pemerintah di level mana pun, sehingga kita lihat ada tren kenaikan APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) atau APBKal di Bantul,” katanya.

Halim menambahkan, Pemkab Bantul memberikan kepercayaan yang besar kepada kalurahan untuk melaksanakan berbagai program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Kepercayaan pemerintah terhadap kalurahan itu semakin tinggi, dan di sinilah pentingnya danarta (bendahara desa) yang kredibel, yang berintegritas, yang mampu menjalankan fungsi pengelolaan keuangan itu dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Inspektorat Bantul telah melakukan audit investigasi dan menemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh salah satu pamong di Kalurahan Wonokromo yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Hasil audit investigasi tersebut kemudian diserahkan Pemkab Bantul kepada Kejaksaan Negeri Bantul untuk ditindaklanjuti, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan dugaan penyelewengan tersebut.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid