Yogyakarta, LINGKAR – PT PLN (Persero) berhasil mengamankan aset kepemilikan lahan yang berada di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kementrian ATR BPN menyerahkan sebanyak 192 sertipikat kepada PLN pada acara Konsinyering Percepatan Sertifikasi Aset Tanah dan Penyerahan Sertipikat Tanah PT PLN (Persero) yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Yogyakarta, Selasa (28/5).
Pencapaian ini berhasil diraih berkat sinergi dan kolaborasi kedua pihak yang terus terjalin dengan baik, sehingga di penghujung Semester I tahun 2024 berhasil terbit ratusan dokumen legal milik PLN.
Keseluruhan lahan tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dan dikelola oleh 5 unit PLN yakni, Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT), Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB), Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT), Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta (UID Jateng & DIY) dan Unit Induk Distribusi Jawa Barat (UID Jabar).
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (PLN UIT JBT), Tejo Wihardiyono mengatakan bahwa koordinasi dan sinergi yang telah terjalin antara PLN dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi satu langkah penting sekaligus kunci dalam percepatan serta pengamankan aset negara.
Pertemuan ini juga membahas strategi percepatan sertifikasi yang menjadi target PLN bersama BPN di tahun 2024. “Sebanyak 734 persil objek vital aset negara yang dikelola PLN harus segera disertifikasi pada tahun 2024 ini,” ungkap Tejo.
Dirinya juga menyebutkan bahwa ke depan masih banyak tugas yang perlu diselesaikan terutama dalam pekerjaan sertifikasi aset kepemilikan lahan PLN sehingga kerjasama dan konsolidasi harus terus ditingkatkan.
“PLN secara pro-aktif akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam proses sertifikasi aset tanah untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan. Hal ini menjadi sangat penting dan strategis dalam mendukung program-program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional,” ujar Tejo.
Kegiatan konsinyering PLN bersama Kementerian ATR/BPN di tingkat Pusat, Provinsi hingga Kabupaten adalah langkah nyata dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan kendala sertifikasi aset milik PLN.
Konsinyering dilaksanakan dengan diskusi dan gelar berkas administrasi sertifikat bersama untuk menyusun solusi yang kemudian disepakati bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung upaya percepatan dalam pengamanan aset milik negara.
Tahun ini PLN UIT JBT sendiri menargetkan 504 persil aset dapat diterbitkan sertifikatnya oleh Kantor Pertanahan wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN perlu terus dipererat untuk mempercepat proses sertifikasi tanah ini.
Sementara itu, Kasubbid Penetapan Hak Tanah Pemerintah Kementrian ATR/BPN, M Fadhil berharap dari pertemuan ini dapat menghasilkan solusi atas percepatan sertifikasi aset negara.
“Sebanyak 192 persil bidang tanah dari total 734 persil bidang tanah telah tersertifikasi melalui Kantor BPN di wilayah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Terhadap persil tanah yang masih terdapat hambatan, kendala dan masalah (HKM), diharapkan pada kegiatan ini ditemukan solusinya agar pelaksanaan sertifikasi proyek strategis nasional ini cepat selesai,” ujar Fadhil. (Humas PLN)