Pegadaian dorong green tourism di Yogyakarta lewat Program Becak Kayuh Listrik 750x536 1

Gelontorkan Rp1,4 Miliar untuk Bekalista, Pegadaian Dukung Green Tourism Yogyakarta

Yogyakarta, Lingkar.news – PT Pegadaian (Persero) bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyalurkan bantuan 50 unit Becak Kayuh Listrik Wisata (Bekalista) senilai Rp1,4 miliar untuk mendukung ekonomi kerakyatan dan pelestarian lingkungan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Langkah strategis ini membuahkan apresiasi dari Menteri Keuangan RI kepada PT Pegadaian. Penghargaan berupa miniatur becak listrik diserahkan langsung oleh Purbaya Yudhi Sadewa kepada Direktur Human Capital PT Pegadaian, Tribuana Tunggadewi.

Bantuan ini mendukung program Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dalam mewujudkan zona emisi rendah dan zona pejalan kaki di kawasan Malioboro serta Margo Mulya, menyusul penetapan kawasan tersebut sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Inisiatif ini sekaligus menjadi solusi atas kebijakan pembatasan becak motor berbahan bakar minyak, dengan tetap mempertahankan desain tradisional sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.

Program ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk menjaga keberlangsungan lingkungan sekaligus mendukung kesejahteraan pelaku usaha mikro.

“Kolaborasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Pegadaian terhadap pilar lingkungan dan ekonomi masyarakat. Melalui bantuan Bekalista ini, kami tidak hanya ingin menjaga kelestarian budaya dan lingkungan Yogyakarta, tetapi juga memastikan para pelaku UMKM di sektor transportasi tradisional tetap memiliki mata pencaharian yang layak, lebih hemat energi, dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka,” ujar Tribuana.

Kehadiran 50 armada baru ini diharapkan menjadi katalisator bagi ekosistem transportasi ramah lingkungan. Pegadaian optimistis kesuksesan program Bekalista di Yogyakarta dapat menjadi model transportasi hijau yang inklusif bagi kota-kota wisata budaya lainnya di Indonesia.

Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis