Hadapi Pemilu 2024 904 Data Pemilih Ditemukan Tanpa Alamat di Yogyakarta

Hadapi Pemilu 2024, 904 Data Pemilih Ditemukan Tanpa Alamat di Yogyakarta

YOGYAKARTA, Lingkar.news Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan, sebanyak 904 nama penduduk tanpa alamat dalam Data Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) Kota Yogyakarta.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menuturkan, pada kolom alamat sebanyak 904 nama warga masih tertulis ‘000’ di DPHP yang diplenokan KPU Kota Yogyakarta.

“Di Kota Yogya ada atensi khusus, menyegerakan dilakukan perbaikan. Dari daftar pemilih, ada yang alamatnya tidak ada, nolnya tercantum tiga kali. Masih ada 904 pemilih yang alamatnya ‘000’,” kata Eko Suwanto di Yogyakarta, pada Rabu, 3 Mei 2023.

Karena itu, ia meminta KPU memberikan penjelasan kepada publik terkait alamat ‘000’ dalam DPHP dan meminta segera dilakukan perbaikan kualitas daftar pemilih di DIY.

“Hal tersebut harus segera dibenahi agar tidak ada indikasi negatif dalam pemenuhan hak konstitusi warga negara pada Pemilu 2024,” tuturnya.

Menurutnya, KPU DIY perlu bekerja sama dengan Pemda DIY guna memberikan kepastian hak konstitusional untuk memilih dalam Pemilu 2024.

Ia mengatakan, Komisi A DPRD DIY saat ini sedang mendalami data pemilih di 4 kabupaten lainnya di DIY karena persoalan tersebut memungkinkan terjadi di wilayah lain, tak hanya Kota Yogyakarta.

“Kami sedang dalami 4 kabupaten lain. Data ini per tanggal 5 April 2023 saat pleno KPU. Kami akan panggil KPU untuk meminta konfirmasi segera, kami ingin agar kualitas pemilu nanti maksimal, jadi harus baik datanya, termasuk jangan sampai ada pemilih yang sudah meninggal,” tuturnya.

Tercatat 2.881.969 pemilih dengan jumlah 11.917 TPS di DIY per tanggal 14 April 2023. Sementara di Kota Yogyakarta, berdasarkan hasil rekapitulasi sementara di 14 kecamatan, tercatat 1.298 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 323.120. Pemilih laki-laki sebanyak 156.609 dan pemilih perempuan sebanyak 167.511.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto menjamin data ratusan pemilih dengan alamat “000” tersebut bukan data fiktif.

“Kami menjamin bukan pemilih fiktif dan tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” kata Wawan.

Seluruh nama dalam DPHP tersebut telah melalui pencocokan dan penelitian (coklit) berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Ia menuturkan, kode ‘000’ yang tercantum dalam kolom alamat pada DPHP disebabkan sistem yang tidak dapat membaca alamat secara utuh.

Menurutnya, data alamat yang terbaca ‘000’ biasanya terjadi pada data pemilih yang tercatat di TPS khusus.

Selain itu, tambahnya, untuk melindungi data pribadi pemilih, KPU memang tidak menampilkan alamat pemilih secara utuh atau mendetail.

“Ada surat dari KPU untuk tidak menampilkan alamat secara utuh,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)