wali kota yogyakarta hasto wardoyo

Hasil Razia dan Audit, Pemkot Yogyakarta Temukan 33 Daycare Tak Berizin

YOGYAKARTA, Lingkar.news Pemerintah Kota Yogyakarta menemukan sebanyak 33 tempat penitipan anak (daycare) di wilayahnya belum memiliki izin resmi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan temuan tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan menyusul kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha di kawasan Umbulharjo.

“Dalam dua hari ini kami mulai razia tempat penitipan anak, dan sejauh ini ditemukan 37 daycare berizin serta 33 daycare lainnya belum berizin,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Menurut Hasto, terhadap daycare yang belum berizin tersebut yang nantinya akan dilakukan audit terus menerus, karena tidak menutup kemungkinan data daycare akan terus bertambah.

“Dan tentu ini sebagai satu pembelajaran bersama lintas sektor kita untuk kemudian bagaimana regulasi ke depan harus lebih baik lagi,” katanya.

Baca juga: KemenPPPA Turunkan Tim Dampingi 53 Anak Korban Kekerasan di Daycare Yogyakarta

Hasto menegaskan bahwa identifikasi daycare, termasuk memastikan legalitas operasionalnya, menjadi langkah darurat yang harus segera dilakukan demi menyediakan tempat penitipan anak yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

“Nah kita sadari betul bahwa anak-anak yang menjadi korban ini bagaimana dititipkan ke tempat penitipan anak atau daycare yang lain. Ini menjadi sesuatu yang sangat emergency, karena orang tua, dua-duanya punya pekerjaan,” katanya.

Dari hasil identifikasi tersebut, Pemkot mencatat setidaknya terdapat 15 daycare lain di sekitar Yogyakarta yang siap menampung hingga 78 anak.

“Dan kami memutuskan untuk pembiayaan sampai akhir semester ini kami dari pemerintah kota bisa menanggung hal tersebut, termasuk untuk memberikan pendampingan, dan pembiayaan kepada korban,” jelasnya.

Selain pembiayaan, pemerintah juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi anak-anak korban, termasuk pemeriksaan tumbuh kembang secara menyeluruh.

Menurut Hasto, langkah ini penting karena berdasarkan hasil audiensi dengan keluarga korban, ditemukan banyak laporan terkait gangguan tumbuh kembang anak, termasuk indikasi stunting dan masalah kesehatan lainnya.

“Sehingga selain masalah psikis, kami harus juga melakukan pemeriksaan secara fisik, sehingga gangguan fisik yang ada juga harus kami tangani bersama dokter anak dan dokter ahli tumbuh kembang anak,” katanya.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki