GUNUNGKIDUL, LINGKAR.NEWS – Kapanewon Rongkop resmi menjadi wilayah pertama di Kabupaten Gunungkidul yang menuntaskan 100 persen program Pembelajaran Mandiri Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) melalui aplikasi HDW Learning per 2 November 2026.
Sebanyak 40 peserta yang tersebar di delapan kalurahan di wilayah tersebut telah menyelesaikan seluruh tahapan pembelajaran dan berhasil memperoleh sertifikat resmi.
Capaian di Kapanewon Rongkop ini menjadi tolok ukur keberhasilan program di tingkat kabupaten, di mana secara keseluruhan terdapat 614 peserta terverifikasi dari 18 kapanewon.
Hingga saat ini, sebanyak 384 peserta telah mengantongi sertifikat, sementara 230 peserta lainnya masih dalam proses penyelesaian, dengan total capaian tingkat kabupaten mencapai 62,5 persen.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, Aris Nurkholis, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, hingga para pendamping desa yang telah bekerja keras mengawal proses ini.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pembelajaran mandiri P3S melalui HDW Learning. Kapanewon Rongkop telah menunjukkan capaian yang baik dengan menyelesaikan pembelajaran seluruh 40 peserta hingga terbit sertifikat. Kami berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi kapanewon lainnya untuk segera menuntaskan pembelajaran,” ujar Aris, Selasa (3/11/2026).
Aris menegaskan, peserta yang belum menyelesaikan tahapan agar segera mengakses aplikasi HDW Learning untuk menuntaskan rangkaian materi, mulai dari pre-test, tujuh pokok bahasan, post-test, hingga pengunduhan sertifikat.
Tujuh materi utama tersebut mencakup kebijakan P3S, struktur organisasi di desa, hingga pemanfaatan data dan rembuk stunting.
Program ini menyasar empat unsur pelaku P3S di tingkat kalurahan, yakni Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader Posyandu, dan Admin Desa. Peningkatan kapasitas melalui pembelajaran ini diharapkan mampu memperkuat implementasi konvergensi pencegahan stunting di seluruh wilayah Gunungkidul.
Sebagai langkah percepatan, TAPM Kabupaten Gunungkidul telah menginstruksikan Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk terus melakukan pemantauan intensif. Koordinasi dengan pemerintah kapanewon dan kalurahan akan terus diperkuat guna memastikan seluruh peserta menyelesaikan kewajiban belajarnya tanpa terkendala teknis.
Penulis : Aris Nurkholis / TAPM Kabupaten Gunungkidul – Lokasi : (Desa Piyaman, Wonosari, Gunungkidul)
