YOGYAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan memprioritaskan Kota Yogyakarta sebagai lokasi pengembangan kawasan hunian vertikal di tengah kota guna mengatasi persoalan kepadatan permukiman perkotaan.
Langkah tersebut ditandai dengan peninjauan langsung Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah ke kawasan Taman Keselamatan Lalu Lintas Giwangan, Yogyakarta, Jumat (29/5/2026). Lokasi tersebut direncanakan menjadi salah satu titik pembangunan rumah vertikal perkotaan.
Fahri mengatakan pemerintah tengah mencari lokasi strategis di pusat kota untuk pembangunan kawasan hunian baru agar masyarakat tidak perlu berpindah terlalu jauh ke pinggiran kota.
“Pemerintah mencari wilayah-wilayah baru, tetapi syaratnya di tengah kota supaya kehidupan masyarakat tidak berpindah terlalu jauh. Kalau terlalu jauh, sering kali muncul urban sprawl atau kota yang memencar keluar. Akibatnya masyarakat yang pindah justru kesulitan karena infrastruktur sekolah, rumah sakit dan fasilitas umum belum tersedia,” ujarnya.
Menurut Fahri, konsep hunian vertikal menjadi solusi atas keterbatasan lahan di kota-kota besar, terutama di Pulau Jawa yang memiliki tingkat kepadatan penduduk sangat tinggi.
“Nah, kawasan ini salah satu yang menarik. Nanti akan saya laporkan supaya bisa menjadi salah satu kawasan terpilih untuk penyediaan rumah vertikal di perkotaan yang murah. Karena tanah ini merupakan tanah negara, baik milik pusat, pemerintah daerah maupun BUMN, sehingga biaya tanah bisa ditekan melalui subsidi negara,” katanya.
Ia menambahkan pembangunan hunian vertikal di tengah kota diharapkan mampu menekan biaya hidup masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan permukiman. Menurutnya, standar hunian layak tetap harus diperhatikan sesuai indikator Sustainable Development Goals (SDGs).
“Pulau Jawa sudah sangat padat, sekitar 60 persen penduduk Indonesia tinggal di Jawa. Sawah mulai habis, maka pola tinggal harus mulai dikonsolidasikan secara vertikal. Tinggal vertikal itu justru lebih efisien dan nyaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendukung gagasan pembangunan hunian vertikal tersebut. Namun, fungsi utama kawasan tetap harus dipertahankan, termasuk fungsi terminal dan ruang publik.
“Kalau di sini idenya misalnya bagian bawah tetap untuk terminal dan public space, sedangkan bagian atas bisa untuk hunian. Tetapi tentu masih membutuhkan proses dan kajian lebih lanjut,” jelas Hasto.
Ia menegaskan konsep pembangunan hunian vertikal juga harus memperhatikan keberadaan ruang terbuka hijau dan fasilitas publik bagi masyarakat.
“Arahan (Wamen PKP) jelas, kalau membangun konsolidasi tanah dan rumah harus dipikirkan juga public space-nya. Artinya ruang terbuka hijau tetap ada. Karena itu kami juga sedang memetakan titik-titik ruang terbuka di setiap wilayah,” katanya.
Jurnalis: Hms
Editor: Basuki
