YOGYAKARTA, Lingkar.news – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mencatat kerugian mencapai sekitar Rp 28 miliar akibat aksi ricuh yang terjadi pada Jumat-Sabtu tanggal 29-30 Agustus 2025 lalu. Kerusakan melanda sejumlah fasilitas pelayanan publik yang berada di lingkungan Mapolda DIY.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan menyampaikan bahwa kerugian tersebut mencakup kerusakan pada bangunan dan peralatan yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) milik Polda DIY.
“Total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan sekitar Rp 28 miliar,” ujar Ihsan dalam keterangan resminya di Yogyakarta, Senin, 15 September 2025.
Ia menjelaskan, fasilitas yang terdampak termasuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan SKCK, serta sejumlah ruang pelayanan penting lainnya. Dua unit kendaraan dinas milik kepolisian juga hangus terbakar dalam insiden tersebut.
Meskipun pelayanan sempat terganggu, Ihsan memastikan bahwa kegiatan operasional di Mapolda DIY kini mulai kembali normal seiring proses percepatan perbaikan yang tengah dilakukan.
“Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid,” kata Ihsan.
Polda DIY menegaskan komitmennya untuk memulihkan seluruh sarana dan prasarana secara cepat guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik.
Menurut Ihsan, insiden tersebut justru menjadi dorongan untuk memperbaiki internal lembaga dan memperkuat semangat pelayanan publik.
“Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” ucapnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi berujung kericuhan terjadi di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sleman, pada Jumat petang, 29 Agustus 2025, hingga Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025.
Unjuk rasa yang dimulai sejak sore memanas sekitar pukul 18.00 WIB setelah dua mobil polisi yang terparkir di halaman Mapolda DIY dibakar massa.
Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, di antaranya ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), mesin ATM, hingga pagar markas.
Jurnalis: Anta
Editor: Rosyid

