BANTUL, LINGKAR.NEWS – Kompleks Makam Raja-Raja Mataram Islam yang terletak di Desa Jagalan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta, resmi ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Provinsi DIY. Kompleks bersejarah yang dikenal sebagai Hastana Kitha Ageng ini menjadi salah satu peninggalan tertua yang merekam jejak awal berdirinya Kerajaan Mataram Islam serta pusat kekuasaan yang membentuk perjalanan sejarah Jawa.
Berdasarkan data yang dihimpun, penetapan status cagar budaya tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 26/KEP/2021. Sejarah kompleks makam ini berawal dari wilayah Alas Mentaok yang dianugerahkan oleh Sultan Hadiwijaya dari Pajang kepada Ki Ageng Pemanahan sebagai bentuk penghargaan atas jasanya. Wilayah tersebut kemudian berkembang pesat menjadi pusat kerajaan dengan Kotagede sebagai ibu kota. “Wilayah yang semula berupa hutan itu kemudian berkembang menjadi pusat Mataram dengan Kotagede sebagai ibu kota. Putranya, Danang Sutawijaya atau Panembahan Senopati, menjadi pendiri kerajaan sekaligus tokoh penting dalam pembangunan kompleks makam yang dilakukan secara bertahap sejak akhir abad ke-16 hingga awal abad ke-17,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat saat dikonfirmasi pada Minggu (11/10).
Di dalam kompleks pemakaman yang dibangun secara bertahap tersebut, bersemayam sejumlah tokoh penting pendiri dan penguasa awal Mataram Islam. Di antaranya adalah Panembahan Senopati, putranya Panembahan Hanyakrawati atau Mas Jolang, Ki Ageng Pemanahan, serta Sultan Hadiwijaya atau Jaka Tingkir. Secara arsitektural, tata ruang makam dibagi ke dalam beberapa kelompok yang dipisahkan oleh pagar bata tebal dan gerbang khas. Integrasi antara bangunan makam, gerbang kuno, dan lingkungan Masjid Gedhe Mataram menunjukkan eratnya kaitan antara tradisi keagamaan, sistem pemakaman, dan tata kota kerajaan masa lampau.
Lebih dari sekadar situs arkeologi, keberadaan kompleks makam di Jagalan ini menyimpan nilai filosofis yang mendalam tentang kefanaan manusia. Di balik tembok-tembok tua peninggalan sejarah tersebut, tersimpan pengingat bahwa segala bentuk kekuasaan dan kejayaan duniawi pada akhirnya akan berhadapan dengan batas akhir kehidupan. Oleh karena itu, pelestarian situs ini tidak hanya bertujuan untuk merawat ingatan kolektif tentang asal-usul Mataram, tetapi juga menjadi sarana refleksi moral bagi generasi penerus. Merawat warisan budaya di Jagalan berarti menjaga identitas, menghormati para leluhur, sekaligus mengambil keteladanan tentang arti kepemimpinan dan tanggung jawab di tengah perjalanan zaman.
Penulis : Yuni Lestari / Tenaga Ahli Kabupaten Bantul – Lokasi : (Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta)
