SLEMAN, LINGKAR.NEWS – Anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2024–2029, Lilik Dwi Wahyana, S.E., menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) Sleman 5. Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini resmi mengemban amanah rakyat setelah meraih 5.666 suara sah pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.
Pria kelahiran Sleman, 42 tahun silam, yang juga merupakan mantan pengusaha bengkel Kameda Motor selama periode 2000 hingga 2023 tersebut, berkomitmen memfokuskan kinerjanya pada sektor pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta.
Berbekal latar belakang pendidikan Sarjana Ekonomi lulusan STIE YKPN Yogyakarta tahun 2005 serta pengalaman panjang di dunia wirausaha, Lilik dinilai memiliki kepekaan tinggi terhadap dinamika ekonomi masyarakat bawah. Ia menegaskan akan mendedikasikan masa baktinya di parlemen untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berpihak langsung kepada kepentingan rakyat.
“Sebagai wakil rakyat, saya menegaskan akan selalu membuka ruang seluas-luasnya bagi aspirasi warga, mengawasi jalannya pemerintahan daerah, dan memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat yang diwakilinya,” ujar Lilik saat ditemui di Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Rabu (8/10).
Selain fokus pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, lulusan Fakultas Ekonomi tersebut juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh pelosok Kabupaten Sleman. Kehadirannya di gedung legislatif diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam menjawab berbagai persoalan krusial yang dihadapi masyarakat di tingkat akar rumput.
Penulis : Yoseph Setyawan / Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Gamping – Lokasi : (Kabupaten Sleman)