YOGYAKARTA, Lingkar.news – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
“Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu, 26 Oktober 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud menanggapi imbauan KPK yang sebelumnya mendorong dirinya agar secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat tersebut.
Mahfud menegaskan, tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan seseorang membuat laporan ke KPK, sehingga lembaga antirasuah tidak berhak memaksanya untuk melapor.
“Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor,” katanya.
Menurut Mahfud, informasi mengenai dugaan mark up atau penggelembungan anggaran proyek Whoosh sebenarnya telah lebih dulu diketahui oleh KPK sebelum dirinya menyampaikan hal itu ke publik.
“Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Mahfud menambahkan, pihak yang semestinya dipanggil KPK adalah mereka yang lebih dulu mengungkapkan isu tersebut dan memiliki data konkret terkait proyek tersebut.
“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja,” tutur Mahfud.
Ketika ditanya pandangannya mengenai kondisi proyek kereta cepat tersebut, Mahfud hanya menanggapinya dengan gurauan.
“Ya, was-wus, was-wus, was-wus,” ucapnya sambil tertawa.
Terkait rencana negosiasi Pemerintah Indonesia dengan China mengenai utang proyek Whoosh, Mahfud menilai langkah tersebut memang perlu dilakukan.
“Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini. Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Kan gitu, kan? Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025 mengungkap adanya dugaan korupsi berupa penggelembungan anggaran pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Dalam pernyataannya, Mahfud membandingkan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia yang mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya sekitar 17-18 juta dolar AS.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaga antirasuah terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk ditelaah lebih lanjut.
“Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid