YOGYAKARTA, Lingkar.news – Malioboro bersiap memasuki babak baru dalam penataan ruang publik. Pada tahun 2026, ikon pariwisata Yogyakarta ini ditargetkan menjadi kawasan pedestrian penuh (full pedestrian).
Hal itu seiring langkah strategis Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam menata lalu lintas, kantong parkir, serta penggunaan moda transportasi ramah lingkungan di pusat kota.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan ruang publik berkelanjutan, peningkatan kenyamanan pejalan kaki, serta pengurangan emisi di kawasan inti perkotaan.
Implementasi Dilakukan Bertahap
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyampaikan bahwa penerapan pedestrian penuh sejatinya ditargetkan mulai 2025. Namun, berbagai pertimbangan teknis dan sosial membuat kebijakan ini perlu diterapkan secara bertahap.
“Target awal memang 2025, tetapi kondisi di lapangan belum memungkinkan untuk dieksekusi penuh. Tahun 2026 ini diharapkan sudah ada indikasi kuat menuju kawasan pedestrian penuh,” ujar Ni Made di Kompleks Kepatihan, Selasa (3/2/2026).
Penataan Jalan Penyangga Malioboro
Penataan difokuskan pada ruas-ruas jalan penyangga di sekitar Malioboro yang akan menampung pergerakan lalu lintas saat pembatasan kendaraan diterapkan.
Sejumlah jalan seperti Jalan Mataram, Jalan Bhayangkara, dan kawasan sekitarnya disiapkan untuk mengakomodasi peralihan arus kendaraan agar tetap tertib dan terkendali.
“Ketika Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh, parkir, logistik usaha, dan aktivitas pedagang harus tetap terakomodasi melalui sistem pengaturan yang jelas,” jelas Ni Made.
Penataan Parkir dan PKL Jadi Prioritas
Selain lalu lintas, Pemda DIY juga memberi perhatian pada pengaturan parkir dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Inventarisasi kantong parkir komunal serta penataan lokasi PKL dilakukan untuk menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro.
Kendaraan BBM Bakal Dilarang Masuk
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menegaskan kebijakan pedestrian penuh merupakan bagian dari upaya mewujudkan kawasan rendah emisi di pusat Kota Yogyakarta.
Sebagai tahap awal, Dishub DIY akan menerapkan pembatasan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) di sepanjang Jalan Malioboro.
“Jika Malioboro sudah menjadi kawasan pedestrian penuh, kendaraan yang masih menggunakan BBM tidak bisa masuk. Yang diperbolehkan hanya transportasi ramah lingkungan,” kata Erni.
Transportasi Ramah Lingkungan Disiapkan
Untuk mendukung mobilitas masyarakat dan wisatawan, Pemda DIY telah menyiapkan berbagai moda transportasi berbasis energi bersih seperti becak listrik dan bus listrik Si Thole
Selain itu, Dishub DIY berencana memasang portal pembatas di sejumlah akses masuk Malioboro serta menyiapkan skema khusus bongkar muat logistik agar distribusi barang tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi kawasan pedestrian.
Menuju Ruang Publik Berkelanjutan
Erni menegaskan keberhasilan kawasan pedestrian penuh tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga konsistensi penegakan aturan serta kesadaran masyarakat.
“Ini membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat,” ujarnya.
Tujuan akhir kebijakan ini adalah menghadirkan Malioboro sebagai ruang publik yang nyaman, sehat, dan berkelanjutan. Ke depan, pembatasan kendaraan juga akan dikaji untuk diterapkan secara bertahap di sepanjang Sumbu Filosofi Yogyakarta, dengan pendekatan sesuai karakter tiap kawasan.
Jurnalis: Hms
Editor: Basuki