BANTUL, Lingkar.news – Ombudsman RI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan sosialisasi pengawasan pelayanan publik kepada Kelompok Tani (Klomtan) Ngudi Makmur di Padukuhan Samiran, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kelompok tani, mengenai peran, tugas, dan kewenangan Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Perkuat Pemahaman Pelayanan Publik
Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan layanan publik menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kegiatan rembug pelayanan publik bersama kelompok petani atau nelayan ini selain mengenalkan eksistensi Ombudsman, juga menjadi wujud kehadiran negara sebagai lembaga pengawas pelayanan publik hingga ke tingkat paling bawah,” ujarnya.
Inovasi Kelompok Tani Ngudi Makmur
Kelompok Tani Ngudi Makmur Samiran dikenal sebagai kelompok tani yang aktif mengembangkan berbagai inovasi. Salah satu inovasi unggulannya adalah Lampu Lalu Lintas Cerdas berbasis sensor cuaca.
Inovasi tersebut berfungsi sebagai sistem peringatan dini otomatis terhadap kondisi cuaca, seperti hujan lebat dan jarak pandang terbatas, di jalur aktivitas pertanian maupun akses masyarakat.
Teknologi ini bertujuan meningkatkan keselamatan petani dan pengguna jalan saat cuaca buruk, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas hasil pertanian. Berkat berbagai terobosan tersebut, Klomtan Ngudi Makmur kerap menjadi rujukan bagi kelompok tani lain di wilayah sekitar.
Petani Keluhkan Distribusi Pupuk Subsidi
Dalam sesi dialog, perwakilan petani Mujito menyampaikan masih adanya kendala pelayanan publik di sektor pertanian. Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah ketersediaan dan distribusi pupuk subsidi.
Menanggapi hal tersebut, Muflihul Hadi menegaskan pentingnya pemahaman petani terhadap hak-haknya sebagai penerima layanan publik.
“Kami mendorong kelompok tani untuk memanfaatkan mekanisme pengaduan Ombudsman RI apabila menemukan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik,” katanya.
Ia juga menyebut antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam kegiatan tersebut, terlihat dari banyaknya aduan yang disampaikan, termasuk terkait lokasi kios pupuk subsidi yang dinilai terlalu jauh dari wilayah Parangtritis.
Ombudsman Komitmen Kawal Pelayanan Publik
Ombudsman RI DIY berkomitmen untuk terus melakukan pertemuan dan dialog langsung dengan masyarakat guna memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Bantul, perangkat Kalurahan Parangtritis, Ketua Koperasi Merah Putih Kalurahan Parangtritis, Gapoktan Paris Makmur, serta Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kapanewon Kretek.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki