pastikan kualitas dan akuntabilitas pembangunan tim pendamping fasilitasi opname dua pekerjaan di kalurahan bohol 1792984763 1 1

Pastikan Akuntabilitas, Tim Pendamping Profesional Lakukan Opname 2 Proyek Pembangunan di Bohol

GUNUNG KIDUL, LINGKAR.NEWS – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul bersama Pemerintah Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, melaksanakan opname atau pemeriksaan fisik terhadap dua proyek pembangunan strategis pada Rabu (15/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan dokumen perencanaan dengan realisasi fisik di lapangan guna memastikan penggunaan anggaran kalurahan berjalan transparan dan akuntabel.

Dua proyek yang diperiksa meliputi pembangunan jalan usaha tani yang bersumber dari Dana Desa 2026 senilai Rp93.000.000 dan perbaikan gedung kantor Kalurahan Bohol yang didanai SiLPA Alokasi Dana Desa (ADD) 2025 sebesar Rp221.000.000.

Proses opname ini difasilitasi oleh Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Rongkop, Budjang Arif Khusnaindar, bersama jajaran Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) dan Pendamping Desa setempat.

Teguh Santoso, selaku TAPM Kabupaten Gunungkidul, menegaskan bahwa pemeriksaan lapangan merupakan langkah krusial untuk meminimalisir ketidaksesuaian antara perencanaan dan hasil akhir.

“Pemeriksaan lapangan perlu dilakukan dengan mencocokkan dokumen perencanaan, volume pekerjaan, dan kondisi fisik yang benar-benar terbangun. Dengan demikian, pemerintah kalurahan dapat mengetahui kesesuaian realisasi pekerjaan sekaligus memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara tertib dan akuntabel,” ujar Teguh.

Dalam pemeriksaan jalan usaha tani, tim menemukan sisa anggaran sebesar Rp5.200.000 yang kemudian dialokasikan untuk penambahan volume pengerasan jalan. Sementara itu, untuk proyek perbaikan gedung kantor kalurahan, progres fisik dilaporkan telah mencapai 85 persen.

Pendamping Desa Rongkop, Gunawan Aribowo, menekankan bahwa aspek administratif harus berjalan beriringan dengan progres fisik.

“Pekerjaan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari kemajuan fisiknya. Dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban juga harus tertib serta saling sesuai,” tegas Gunawan.

Senada dengan hal tersebut, Pendamping Lokal Desa, Aristya Hardiyanti, menambahkan bahwa hasil opname ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

“Melalui opname bersama, kita dapat melihat langsung kondisi pekerjaan, mencatat hal-hal yang perlu diperhatikan, dan memastikan dokumen pendukung tersedia,” jelasnya.

Plt. Lurah Bohol, Yudi Wibawa, menyatakan komitmen pemerintah kalurahan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pengawalan ketat diperlukan agar pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Pemerintah kalurahan bersama TPK berupaya memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil opname ini menjadi bahan evaluasi untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik, menjaga kualitas hasil pembangunan, dan melengkapi administrasi yang diperlukan,” pungkas Yudi.

Penulis : Slamet Nursanto / TAPM Kabupaten Gunungkidul – Lokasi : (Kalurahan Bohol, Rongkop, Gunungkidul)