BANTUL, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta, resmi menyepakati dan menetapkan Maklumat Pelayanan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin, 12 Oktober 2026.
Penetapan maklumat yang telah melalui serangkaian proses tahapan penyusunan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah setempat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat secara profesional, transparan, akuntabel, dan responsif.
Lurah Bangunharjo Nur Hidayat menegaskan bahwa penetapan dokumen ini merupakan wujud kesanggupan aparatur pemerintah kalurahan dalam memberikan kemudahan serta kepastian bagi warga.
“Layanan prima dan konsisten dalam melayani masyarakat,” ujarnya usai pengesahan maklumat tersebut.
Dalam proses penetapan, jajaran pemerintah kalurahan bersama pihak terkait melakukan pencermatan mendalam terhadap substansi maklumat agar selaras dengan standar pelayanan. Dokumen tersebut memuat komitmen penyelenggara untuk menghadirkan layanan yang mudah, cepat, tepat, terjangkau, dan berkeadilan.
Selain itu, maklumat pelayanan ini berfungsi sebagai sarana keterbukaan informasi publik, sekaligus memuat janji serta tanggung jawab moral pemerintah kalurahan dalam memenuhi hak-hak dasar warga sebagai penerima layanan.
Sementara itu, Tim Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan sejumlah arahan strategis.
Pihaknya menekankan agar Pemerintah Kalurahan Bangunharjo tidak hanya berhenti pada tahap penetapan, melainkan benar-benar berkomitmen menjalankan isinya serta segera menggencarkan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kebijakan ini, diharapkan seluruh perangkat Kalurahan Bangunharjo mampu melaksanakan tugas pelayanan secara konsisten, meningkatkan disiplin kerja, serta membangun kultur birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Langkah tersebut diyakini mampu mendongkrak kualitas serta kepercayaan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang bersih dan baik (good governance).
Penulis : Ida Fatma / Pendamping Desa – Lokasi : (Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta)
