Pemkab Bantul Anggarkan Seragam Sekolah Gratis Murid Baru SD SMP 2026

Pemkab Bantul Anggarkan Seragam Sekolah Gratis Murid Baru SD-SMP 2026

BANTUL, Lingkar.news Pemerintah Kabupaten Bantul berencana menggratiskan seragam sekolah bagi siswa-siswi baru sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SD dan SMP) pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul pada Senin, 18 Agustus 2025 mengatakan bahwa pengadaan seragam gratis ini khusus untuk murid baru tahun ajaran 2026.

Menurut Nugroho, seragam sekolah gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP sederajat merupakan upaya pemerintah daerah meringankan beban orang tua siswa, mengingat kepemilikan seragam menjadi kewajiban siswa dan untuk membeli biayanya tidak murah.

“Sehingga nanti harapan kita untuk bisa meringankan beban dari orang tua, dan juga selanjutnya kita masih akan cek lagi semoga semuanya bisa terlaksana dengan baik dari siswa di SD maupun SMP dan sederajat,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tidak membeberkan secara detail kebutuhan anggaran untuk pengadaan seragam sekolah gratis bagi semua siswa di Bantul, karena instansinya masih harus menghitung kembali jumlah siswa baru dan juga harga daripada kain seragam itu sendiri.

“Anggarannya lumayan, dan sudah kita usulkan, sudah kita hitung, cuma nanti di tahun 2026 kita cek kembali dan hitung kembali baru ketahuan berapa biaya, dan ini masih dalam proses pengadaan barang dan jasa, jadi masih harus banyak proses yang kita lalui,” ungkapnya.

Namun, berdasarkan hasil kesepakatan sementara, pemberian seragam tersebut direncanakan berbentuk kain. Dengan begitu, masing masing orang tua atau wali siswa yang akan menjahit sendiri, sehingga para siswa bisa mendapatkan seragam yang pas.

Apabila seragam sekolah tersebut diberikan dengan ukuran umum, dikhawatirkan tidak sesuai dengan ukuran badan para siswa siswi, karena misalnya ukuran L anak satu dengan ukuran L anak lainnya terkadang tidak sama.

“Jadi, dengan adanya seragam ini diharapkan bisa lebih pas dan nyaman ketika dipakai oleh anak-anak. Dan harapan kita adalah para penjahit di Kabupaten Bantul bisa ikut berpartisipasi dan mengalami peningkatan roda perekonomian,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Herry Fahamsyah mengataka  dalam pembahasan antara legislatif dan yudikatif, ada beberapa skema pemberian seragam sekolah yakni seragam baru jadi atau segaram baru berbentuk kain.

“Kami di Komisi D mendorong agar wujud seragam berbentuk kain saja, agar masing-masing siswa jahit sendiri. Tetapi, tidak termasuk ongkos jahit. Karena kalau nanti ongkos jahit masuk, persoalannya adalah surat pertanggungjawaban (SPJ)-nya,” bebernya.

Jurnalis: Rara
Editor: Ulfa Puspa