result IMG 20250805 174431

Pemkab Bantul Proses Tiga Guru ASN Langgar Disiplin Pegawai

BANTUL, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) menindaklanjuti tiga aparatur sipil negara (ASN) dari kalangan tenaga pendidikan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin pegawai selama tahun 2025.

Kepala Dindikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengungkapkan bahwa meskipun jumlah kasus tergolong kecil jika dibandingkan total ASN di sektor pendidikan yang mencapai 4.000 orang, pihaknya tetap menegakkan aturan secara tegas.

“Tidak banyak yang ada masalah, tapi memang ada, karena jumlah pegawai kita banyak, sehingga ada beberapa yang melakukan pelanggaran terhadap disiplin, dan kemudian kita proses,” ujarnya di Bantul pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Nugroho menegaskan bahwa setiap pelanggaran ditindaklanjuti berdasarkan aturan yang berlaku. Ketiga kasus tersebut diproses setelah adanya laporan dari sekolah masing-masing.

“Ketika ada masalah ya (sanksinya) kita sesuaikan dengan regulasi yang ada. Yang mereka langgar itu istilahnya karena tidak seharusnya dilakukan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini belum ditemukan kasus-kasus berat seperti perselingkuhan di lingkungan pendidikan. Sosialisasi dan pembinaan pun rutin dilakukan untuk mencegah pelanggaran.

“Dan itulah yang harus kita bina, terus kita ingatkan kepada kawan-kawan kita khususnya yang ada di jajaran Dinas Pendidikan untuk tidak melanggar aturan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengingatkan seluruh tenaga pendidik untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

Ia menyebut pelanggaran terbanyak dalam beberapa waktu terakhir justru berasal dari sektor pendidikan.

“Maka, saya minta kepada seluruh guru jangan lagi ada tindakan misalnya tindakan yang tidak pantas terhadap siswa, karena ini hukumannya berat. Karena ini melanggar hukum perlindungan anak-anak,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar para guru untuk memperkuat konsolidasi internal demi mendukung program Kabupaten Layak Anak.

Jurnalis: Ant/Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Rosyid