GUNUNGKIDUL, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Ngeposari, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, menyelenggarakan kegiatan fasilitasi peningkatan kapasitas aparatur pemerintah kalurahan dan tokoh masyarakat terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Desa pada Senin, 26 Oktober 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memastikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di tingkat kalurahan berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan efisien sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran pamong kalurahan serta perwakilan tokoh masyarakat ini merujuk pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 105 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan. Fokus utama pembahasan mencakup penguatan pelaksanaan swakelola, pengadaan melalui penyedia, serta pentingnya integrasi perencanaan pengadaan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan, RKA, dan APB Kalurahan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan optimal oleh masyarakat.
“Kegiatan peningkatan kapasitas PBJ Desa di Kalurahan Ngeposari merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik. Melalui pemahaman regulasi, pembagian peran yang jelas, dan tertib administrasi, pelaksanaan pengadaan diharapkan berjalan transparan, efisien, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hery Santoso, Koordinator Kabupaten P3MD Kabupaten Gunungkidul.
Dalam sesi pendalaman materi, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip pengadaan yang meliputi efisiensi, efektivitas, keterbukaan, serta semangat gotong royong. Selain itu, peran strategis Lurah, Pelaksana Teknis, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), hingga masyarakat dalam setiap tahapan pengadaan—mulai dari persiapan dokumen, evaluasi, hingga serah terima pekerjaan—dijelaskan secara rinci guna meminimalisir risiko administratif.
Kelengkapan dokumen pendukung seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga berita acara serah terima menjadi poin krusial yang ditekankan dalam kegiatan tersebut. Ke depan, Pemerintah Kalurahan Ngeposari berkomitmen untuk terus memperkuat pendampingan dalam penerapan prosedur pengadaan serta meningkatkan pengawasan dan dokumentasi di setiap tahapan kegiatan guna menjamin akuntabilitas publik.
Penulis : Hery Santoso / TAPM Kabupaten Gunungkidul – Lokasi : (Kalurahan Ngeposari, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul)
