KULON PROGO, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Banyuroto, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta, menggelar program pendampingan bertajuk “Klinik Keuangan” guna memperkuat tertib administrasi dan pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Kegiatan yang dirancang sebagai bentuk monitoring dan evaluasi berkala ini melibatkan Pendamping Desa serta unsur Pemerintah Kapanewon Nanggulan. Melalui pendekatan konsultatif, perangkat desa bersama para pendamping secara intensif mencermati, mengoreksi, dan menyelaraskan dokumen keuangan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pelaksanaan Klinik Keuangan ini dijadwalkan secara rutin setiap tiga bulan sekali. Langkah strategis tersebut diambil untuk mencegah potensi kesalahan administratif sejak dini, sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan kalurahan dapat terus terjaga secara konsisten.
Menanggapi program tersebut, pihak Pendamping Lokal Desa menilai inisiatif ini sangat strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih. Pendamping Lokal Desa menyatakan bahwa program ini bagus sebagai bagian akuntabilitas Desa.
Pemerintah Kalurahan Banyuroto berharap, pendampingan berkelanjutan ini mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin tertib dan akurat. Upaya ini diyakini tidak hanya meningkatkan kualitas administrasi, tetapi juga mendorong perkembangan kalurahan serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya bagi masyarakat.
Penulis : Siti Nurrokhmah / Jurnalis Warga – Lokasi : (Desa Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo)
