SLEMAN, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Mororejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) Akurasi Data Kemiskinan pada Kamis (22/10/2026). Forum strategis ini diselenggarakan untuk memastikan validitas data kesejahteraan masyarakat agar program intervensi perlindungan sosial tepat sasaran dan berkeadilan.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Mororejo tersebut melibatkan jajaran Pemerintah Kalurahan, Badan Musyawarah Kalurahan (BPKal), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pendamping sosial seperti TKSK dan PKH. Muskal ini merupakan puncak dari rangkaian verifikasi berjenjang yang sebelumnya telah dilakukan melalui Musyawarah Padukuhan (Musduk) di 13 wilayah padukuhan guna memetakan kondisi riil warga berdasarkan peringkat desil kesejahteraan.
Lurah Mororejo, Jaka Ristanta, menegaskan bahwa integritas data menjadi kunci utama dalam upaya pengentasan kemiskinan. Menurutnya, penyelarasan data di tingkat kalurahan sangat krusial agar tidak terjadi ketimpangan dalam penyaluran bantuan.
“Kita harus mencermati dengan seksama seluruh data kemiskinan yang sudah dimutakhirkan dari 13 padukuhan ini. Penyelarasan ulang di forum Muskal ini sangat penting agar tidak ada warga rentan yang terlewat, benar-benar adil dan tepat sasaran. Data yang presisi adalah kunci. Jangan sampai ada warga yang secara ekonomi sudah mampu tetapi masih terdata, sementara tetangga kita yang benar-benar membutuhkan justru luput dari perhatian. Hari ini kita tuntaskan bersama secara jujur dan transparan,” tegas Jaka Ristanta dalam sambutannya.
Proses pemutakhiran data ini mengacu pada regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin serta Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam forum tersebut, peserta menyepakati tiga poin utama perubahan data, yakni graduasi mandiri bagi warga yang telah sejahtera, pemutakhiran elemen kependudukan, serta pengusulan warga rentan baru yang memenuhi kriteria desil terbawah.
Hasil kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara Muskal ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG) kementerian. Data tersebut akan menjadi acuan tunggal bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial yang bersumber dari APBN, APBD, maupun Dana Desa, guna mempercepat penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan di wilayah Mororejo.
Penulis : Puji Supriyanto / Pendamping Lokal Desa – Lokasi : (Kalurahan Mororejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman)
