pembinaan kelompok wanita tani bekal menggerakkan ketahanan pangan dan inklusivitas perempuan kalurahan pondokrejo 1791888520 1 750x536 1

Pemkab Sleman Perkuat Ketahanan Pangan dan Inklusivitas Perempuan Lewat Pelatihan KWT Pondokrejo

KABUPATEN SLEMAN, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Pondokrejo menggelar pelatihan Kelompok Wanita Tani (KWT) guna mengoptimalkan ketahanan pangan berbasis pekarangan sekaligus memperkuat inklusivitas perempuan di Aula Kalurahan Pondokrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta, pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang dihadiri oleh 45 peserta dari unsur KWT dan tokoh masyarakat padukuhan se-Kalurahan Pondokrejo ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman untuk memberikan pembekalan teknis dan manajerial.

Pelatihan yang diinisiasi atas undangan Ulu-Ulu Kalurahan Pondokrejo, Wiwin Aryanto, ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran perempuan sebagai aktor kunci dalam menjaga ketahanan pangan keluarga dan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi komprehensif mulai dari teknik budidaya tanaman pangan ramah lingkungan, optimalisasi Pekarangan Pangan Lestari (P2L), pembuatan pupuk organik mandiri, hingga pengolahan hasil pascapanen guna mendukung diversifikasi pangan dan pencegahan stunting.

Wiwin Aryanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah kalurahan dalam mendongkrak kemandirian pangan sekaligus mengangkat peran strategis perempuan di tingkat desa. “Kegiatan pelatihan KWT ini merupakan komitmen nyata Kalurahan Pondokrejo dalam mengoptimalkan potensi ketahanan pangan lokal sekaligus mendorong inklusivitas perempuan. Perempuan bukan sekadar pendukung, melainkan motor penggerak utama dalam pemanfaatan pekarangan dan pemenuhan gizi keluarga,” ujar Wiwin.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Sleman turut mengapresiasi tingginya antusiasme para peserta. Keberhasilan ketahanan pangan di tingkat daerah dinilai sangat bergantung pada keaktifan kelompok tani di tingkat tapak, sehingga KWT Pondokrejo diharapkan mampu bertransformasi menjadi kelompok yang inovatif dan berdaya saing.

Pelaksanaan pembinaan KWT ini berlandaskan pada sejumlah regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Permentan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, serta ketentuan penggunaan Dana Desa terkait ketahanan pangan dan pemberdayaan perempuan. Ke depan, pemerintah kalurahan merumuskan langkah strategis lanjutan meliputi pembentukan demplot percontohan di setiap padukuhan, integrasi program P2L dengan penanganan stunting di Posyandu, serta fasilitasi kemitraan pemasaran melalui pendampingan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) secara berkala.

Penulis : Puji Supriyanto / Pendamping Lokal Desa – Lokasi : (Desa PONDOK REJO, Kecamatan TEMPEL, Kabupaten KABUPATEN SLEMAN, Provinsi DI YOGYAKARTA)