SLEMAN, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) Akurasi Data Kemiskinan pada Rabu (4/11/2026).
Langkah strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Kalurahan Margorejo ini dilakukan untuk memastikan validitas data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran perangkat kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), hingga pendamping sosial tingkat kecamatan.
Muskal ini merupakan puncak dari rangkaian verifikasi dan validasi yang sebelumnya telah dilakukan secara berjenjang melalui Musyawarah Padukuhan (Musduk) di 14 padukuhan di wilayah Margorejo.
Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan, S.H., menegaskan bahwa pemutakhiran data ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada warga.
Menurutnya, akurasi data sangat krusial untuk mencegah terjadinya salah sasaran dalam penyaluran bantuan pemerintah.
“Proses pemutakhiran data kemiskinan ini bukan sekadar pengisian formulir atau pemenuhan kewajiban administratif bulanan, melainkan pertanggungjawaban moral dan hukum kita kepada masyarakat. Jangan ada warga yang sudah mampu secara ekonomi tetapi masih bertahan di dalam data bantuan, dan jangan sampai ada warga rentan di desil bawah yang justru luput dari pencatatan,” tegas Abdul Azis dalam arahannya.
Penyelenggaraan Muskal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2022 mengenai percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam forum tersebut, peserta menyepakati tiga poin utama, yakni graduasi mandiri bagi keluarga yang taraf ekonominya telah meningkat, pemutakhiran data kependudukan, serta pengusulan warga rentan baru yang memenuhi kriteria.
Hasil kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara Muskal ini nantinya akan diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) Kementerian Sosial sebagai rujukan tunggal penyaluran bantuan sosial.
Penulis : Puji Supriyanto / Pendamping Lokal Desa – Lokasi : (Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman)
