bantuan langsung tunai dana desa wujud kepedulian dan transparansi pemerintah kalurahan margorejo 1792059047 1 750x536 1

Pemkab Sleman Salurkan BLT Dana Desa di Margorejo, Prioritaskan Kesejahteraan Warga Rentan di Tengah Keterbatasan Fiskal

SLEMAN, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyerahan bantuan yang menyasar warga kategori kemiskinan ekstrem dan rentan sosial ekonomi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lama Kalurahan Margorejo pada Kamis (15/10/2026).

Penyaluran bantuan ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah kalurahan dalam menjaga jaring pengaman sosial di tengah dinamika kebijakan fiskal tahun 2026. Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan, S.H., menegaskan bahwa meski terdapat keterbatasan anggaran untuk pembangunan fisik akibat penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah, perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan tetap menjadi prioritas utama.

“Pemerintah Kalurahan Margorejo berkomitmen penuh untuk menyerahkan hak dari 14 KPM pada hari ini. Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari. Kami juga memohon pemahaman masyarakat bahwa tahun 2026 ini dukungan finansial kalurahan belum bisa maksimal untuk sektor pembangunan fisik akibat penyesuaian kebijakan fiskal,” ujar Abdul Azis dalam sambutannya.

Proses penyaluran ini didasarkan pada regulasi yang ketat, mulai dari Permendesa PDTT, Peraturan Menteri Keuangan, hingga Peraturan Bupati Sleman tentang APBKal 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah terjadinya tumpang tindih bantuan sosial. Selain itu, pemerintah kalurahan juga menerapkan skema pelayanan inklusif dengan menyediakan layanan jemput bola bagi KPM lansia atau difabel yang tidak memungkinkan hadir ke lokasi.

Carik Kalurahan Margorejo, Ariyanto Wibowo, S.H., C.P.L.A., menambahkan bahwa seluruh proses administrasi telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Proses penyaluran BLT Dana Desa untuk 14 KK ini dilakukan secara transparan, cermat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami memastikan setiap rupiah Dana Desa yang disalurkan hari ini tercatat dengan rapi dalam APBKal 2026 dan dipertanggungjawabkan secara sah demi menjaga kepercayaan masyarakat Margorejo,” tegasnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan edukasi kepada para penerima manfaat agar menggunakan dana bantuan untuk kebutuhan esensial seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan anak. Dengan mekanisme yang transparan dan berbasis data terpadu, Pemerintah Kalurahan Margorejo berharap program ini mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Penulis : Puji Supriyanto / Pendamping Lokal Desa – Lokasi : (Kalurahan Margorejo, Kabupaten Sleman)