SLEMAN, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Margo Rejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, resmi menetapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebagai program prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) untuk tahun anggaran 2026 hingga 2027. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat jaring pengaman sosial serta mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.
Penetapan alokasi anggaran tersebut merujuk pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7 Tahun 2026, Permendes PDT No. 16 Tahun 2025, serta Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022. Sesuai ketentuan, alokasi BLT Dana Desa ditetapkan maksimal 15 persen dari total pagu Dana Desa yang diterima, dengan sasaran utama keluarga miskin ekstrem, lansia tunggal, serta warga dengan penyakit kronis.
Lurah Margo Rejo, Abdul Azis M Ridwan, menegaskan bahwa penganggaran ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk memastikan perlindungan bagi warga rentan. Menurutnya, proses penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan secara transparan melalui Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) yang melibatkan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) dan tokoh masyarakat setempat.
“Penganggaran BLT Dana Desa dalam APBKal Tahun Anggaran 2026 dan 2027 merupakan wujud komitmen Pemerintah Kalurahan untuk memastikan tidak ada satu pun warga rentan yang terabaikan di tengah proses pembangunan. Penetapan prioritas ini mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Desa PDT,” ujar Abdul Azis dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Lebih lanjut, Abdul Azis menambahkan bahwa BLT Dana Desa bukan sekadar bantuan tunai, melainkan instrumen perlindungan sosial agar warga dapat memenuhi kebutuhan dasar secara bermartabat. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala guna memastikan ketepatan sasaran bantuan.
Langkah Pemerintah Kalurahan Margo Rejo ini dinilai sebagai upaya konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal. Dengan mengintegrasikan BLT ke dalam APBKal, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi nasional, sekaligus menjadi jangkar stabilitas sosial di wilayah tersebut.
Penulis : Puji Supriyanto / Pendamping Lokal Desa – Lokasi : (Desa Margo Rejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman)
