fasilitasi bamuskal dalam koordinasi persiapan verifikasi usulan 1788358667 1 750x536 1

Pendamping Desa Sewon Kawal Verifikasi Usulan RKPKal Pendowoharjo 2027 dengan Prinsip 5T

BANTUL, LINGKAR.NEWS – Pendamping Desa Kapanewon Sewon memfasilitasi rapat koordinasi antara Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) dan Tim Verifikasi Desa Pendowoharjo terkait persiapan verifikasi usulan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) tahun 2027. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Bamuskal Kalurahan Pendowoharjo, Kabupaten Bantul, pada Rabu (2/9/2026) tersebut bertujuan untuk menyusun langkah strategis dalam menyeleksi usulan pembangunan desa.

Dalam koordinasi tersebut, seluruh pihak menyepakati Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) verifikasi serta pembagian tugas tim verifikasi berdasarkan bidang masing-masing. Pendamping Desa, Ida Fatma, menegaskan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara ketat dengan mengedepankan prinsip 5T, yakni tepat kebutuhan, tepat sasaran, tepat lokasi, tepat volume, dan tepat anggaran. Selain itu, ia menekankan pentingnya memprioritaskan usulan yang memiliki kualitas tinggi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ida Fatma menambahkan bahwa peran Bamuskal sangat krusial dalam mengawal setiap tahapan perencanaan agar selaras dengan kebutuhan riil di lapangan. “Bamuskal ikut memastikan setiap usulan yang masuk dalam RKPKal benar-benar dibutuhkan masyarakat, sesuai kewenangan, memiliki manfaat yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ida Fatma dalam arahannya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh usulan yang akan masuk dalam RKPKal 2027 telah melalui proses penyaringan yang objektif dan transparan. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah kalurahan untuk memastikan alokasi anggaran desa digunakan secara efektif demi kesejahteraan warga Pendowoharjo.

Penulis : Ida Fatma / Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul)