BANTUL, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Derah Istimewa Yogyakarta, melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun anggaran 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPKP Bantul Jimmy Alran Manumpak Simbolon mengatakan pihaknya menggalakkan program perbaikan RTLH setiap tahun sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Untuk tahun 2026 kita alokasikan anggaran kurang lebih Rp 4 miliar,” ujarnya di Bantul, Senin, 8 September 2025.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan jumlah rumah yang akan menjadi sasaran perbaikan tahun ini. Penentuan jumlah akan bergantung pada kondisi fisik rumah serta kebutuhan material bangunan masing-masing.
“Nanti kita lihat tingkatannya, kan untuk membenahi rumah itu bertingkat sesuai kondisi rumah, ada yang butuh anggaran Rp 20 juta, ada yang butuh Rp 30 juta per rumah,” jelasnya.
Dengan nilai anggaran tersebut, DPUPKP berharap program tersebut dapat menjangkau lebih dari 100 rumah di berbagai wilayah Bantul. Namun, penetapan lokasi sasaran masih dalam proses pemetaan dan pendataan.
“Makanya kita lihat dulu, karena itu kan prosesnya hibah atau bansos (bantuan sosial), dan itu sesuai dengan prosedurnya harus ada proposal masuk ke kita, ini baru dipetakan. Mungkin bisa untuk seratusan lebih,” tambah Jimmy.
Berdasarkan data DPUPKP, hingga saat ini terdapat sekitar 2.000 unit rumah tidak layak huni di Bantul. Pemerintah daerah menargetkan pengentasan dilakukan secara bertahap setiap tahun.
“Untuk RTLH yang ada di data kita sekitar 2.000-an rumah, itu yang kita coba cicil secara bertahap setiap tahun. Kalau untuk tahun ini (2025) kita mengentaskan di 75 rumah,” ungkapnya.
Jurnalis: Anta
Editor: Rosyid