BANTUL, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, menggelar pendampingan intensif pembelajaran mandiri melalui platform eHDW Learning pada Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kalurahan Jambidan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader Posyandu, serta admin desa dalam upaya konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting (P3S).
Pendampingan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat dari Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: B-266/PDP.02.01/X/2026. Seluruh peserta dipandu langsung oleh Pendamping Desa (PD) untuk melakukan registrasi akun, sinkronisasi data, hingga praktik pengerjaan modul pembelajaran yang mencakup pre-test dan post-test secara daring.
Pendamping Desa Kapanewon Banguntapan menegaskan bahwa digitalisasi dalam pelatihan ini menjadi kunci efektivitas program di lapangan. “eHDW learning merupakan pembelajaran online sehingga semakin efektif dan efisien bagi para kader dalam memahami materi konvergensi stunting,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para peserta juga diarahkan untuk segera memproses Surat Perintah Tugas (SPT) yang diterbitkan oleh Lurah Jambidan. SPT ini berfungsi sebagai dasar legalitas bagi seluruh unsur pelaku P3S untuk menuntaskan rangkaian pembelajaran mandiri hingga memperoleh sertifikat resmi.
Kamituwa Kalurahan Jambidan menyambut positif inisiatif ini dan berkomitmen untuk segera memproses administrasi yang diperlukan. Pihaknya berharap seluruh kader dapat menyelesaikan pembelajaran tepat waktu agar intervensi terhadap ibu hamil, balita, dan keluarga berisiko stunting di wilayah Jambidan menjadi lebih tepat sasaran dan terukur. Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para kader yang hadir.
Penulis : Ismi Barzanah / Pendamping Desa – Lokasi : (Kalurahan Jambidan, Banguntapan, Bantul)
